• Headline News

    Wednesday, June 22, 2022

    Pelaku Penganiayaan Anggota Koperasi Ditangkap Polisi


    Kampar, Kompastimur.com 

    Sebanyak 19 orang tersangka atau pelaku penganiayaan anggota Koperasi Produsen Iyo Basamo, Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau ditangkap Reskrim Polres Kampar, Minggu (19/6/2022). 


    Pelaku penganiayaan tersebut diduga orang suruhan atau bayaran mantan Ketua Koperasi Petani Iyo Basamo Hermayalis. Para pelaku ini tergolong sadis dan bisa menghilangkan nyawa orang, karena mereka menggunakan senjata tajam. 


    Kuasa hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo Iskandar Halim SH MH mengucapkan apresiasi dan berterimakasih kepada Jajaran Kapolsek Tambang, Kapolres Kampar dan Polda Riau tanggap menangkap pelaku penganiayaan. 


    "Pelaku sudah ditangkap Polres Kampar. Ada sekitar 100 orang yang datang ke lokasi menggunakan bus. Kami berharap pada Polda Riau menyita bus, senjata tajam dan alat yang digunakan untuk menganiaya korban," kata Iskandar, Selasa (21/6/2022). 


    Iskandar meminta, Polda Riau menyita barang bukti dan melaku penangkapan otak pelaku yang menyuruh mereka melakukan penganiayaan, dimana korbannya anak-anak dan wanita. Korban adalah mempertahankan hak yang sudah dua belas tahun tidak di berikan Hermayalis. 


    "Sangat disayangkan karena Riau bumi melayu yang santun bernuansa Islam apalagi Daerah Kampar serambi mekah, sangat di sedihkan dan dicoreng dengan preman melakukan penganiayaan. Mereka sering digunakan untuk mengamankan tanah yang bersengketa di Riau," jelas Iskandar. 


    Iskandar meyebutkan, Negara Indonesia adalah Negara hukum. Biar hukum yang bertindak,  jangan ada lagi yang anarkis di Bumi Riau. Mohon pada Presiden, Kapolri, Mentri, Kejaksaan Agung, Makamah Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau dan semua penegak hukum bersama menstabilkan daerah kita, terutama di Kampar. 


    "Pada pelaku dan otak pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal.Dan kami telah mengirim surat ke Komnas HAM dan Komnas perlindungan anak dan Perempuan semoga pihak-pihak terkait dapat melindungi masyarakat terantang kampar," terang Iskandar. 


    Berita sebelumnya, Anggota Koperasi  dianiaya sekelompok preman diduga orang suruhan mantan Ketua Koperasi Iyo Basamo Hermayalis. Dari sekian orang itu, terdapat anak balita jadi korban


    Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek dan luka memar dibagian kepala dan tubuh. Darah segar terlihat mengalir di kepala korban. 


    Aksi penganiayaan terjadi hari Minggu (19/2/2022), di lahan kebun sawit Koperasi Produsen Iyo Basamo. 


    Degan gerak cepat Reskrim Polres Kampar semua pelaku berhasil diamankan. (KT-AR)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pelaku Penganiayaan Anggota Koperasi Ditangkap Polisi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top