Namlea, Kompastimur.com
Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy akan selalu menjaga keharmonisan kerja dengan DPRD, tidak saling berhadapan, melainkan duduk saling berdampingan.
Selain itu, selaku pemerintah daerah Djalaluddin Salampessy dan jajarannya tetap membangun hubungan baik dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Buru, hubungan yang baik pula dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta unsur-unsur Vertikal lain yang ada di daerah itu.
"Kami juga harus membangun hubungan dengan Para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan insan pers," tandas Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dengan acara Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Perdana Penjabat Bupati Buru yang berlangsung di Gedung Bupolo, Senin (30/5/2022).
Salampessy mengaku, akan selalu menjaga pola hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagaimana diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, kemitraan yang sejati.
Secara operasional, pengertian tentang Pemerintahan Daerah adalah pola hubungan kerja tentang pola hubungan kerja yang bersifat kemitraan yang sejati, mengandung makna bahwa Pemerintah Daerah bukanlah rival politik DPRD.
Tegasnya, kalau Pemerintah Daerah dengan DPRD tidak duduk saling berhadap-hadapan, melainkan duduk saling berdampingan, dan secara bersama-sama berupaya untuk mencari solusi atas setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami tidak menghendaki pola hubungan kerja yang bersifat executive heavy maupun yang bersifat legislative heavy," ujar Salampessy.
"Sistem pemerintahan yang harus dikembangkan bersama adalah pola hubungan kerja dalam memajukan Kabupaten Buru yang kita cintai adalahKemitraan yang sejati. Artinya, pemerintah daerah membutuhkan DPRD sebagai mitra kerja sekaligus sebagai pengawas yang kritis," harap Salampessy.
"Sebaliknya, DPRD memberikan dukungan kepada pemerintah daerah selaku eksekutor pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat," sambung Salampessy.
Pada bagian lain pidatonya, Salampessy juga menjelaskan, sebagaimana diketahui, pada hari selasa 24 Mei 2022 bertempat di Ambon Provinsi Maluku telah dilakukan pelantikan Penjabat Bupati Buru dan telah mengucapkan Sumpah Janji. Dengan demikian, ia telah resmi untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Buru.
Sejak hari itu satu amanat besar telah diletakkan di pundaknya, amanāt untuk bersama seluruh anggota dewan terhormat, stakeholder, seluruh masyarakat Bupolo berjuang bersama menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Buru tercinta.
Pada kesempatan itu, Salampessy mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, melalui Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, SH., MH yang telah melantik dirinya menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Buru.
Salampessy dan seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Buru juga mengucapkan terima kasih kepada Ramly Ibrahim Umasugi, SPI, MM dan Amostofa Besan, SH selama lima tahun telah memimpin daerah itu.
Selanjutnya Salampessy akan melanjutkan perjuangan ini dan akan memegang prinsip melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan menerapkan nilai-nilai baru dan terkini untuk Buru yang lestari.
Amanah dan mandat yang sudah dipercayakan, akan dipegang teguh olehnya dan dilaksanakan tegak lurus sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Visi kita bersama mewujudkan Kabupaten Buru sesuai Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan, yang dijabarkan RPJPD 2005-2025 Terwujudnya Buru Yang Maju, kedalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023- 2026 dengan lima isu strategis yakni:
1) Optimalisasi pembangunan sektor primer menuju transformasi sruktural untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan Pelayanan;
2) Penguatan Sumberdaya Manusia Dasar Yang Berkualitas Berbasis Dinamika Kebutuhan Spasial;
3) Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Berwibawa, Akuntabel, Efisien dan Efektif;
4) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Untuk Pembangunan Berkelanjutan;
5) Penataan Ruang, Konektivitas Wilayah, dan Mitigasi Bencana.
Lima isu strategis di atas di jabarkan pada lima tujuan utama yakni :
1) Mengoptimalkan pembangunan sektor primer menuju transformasi sruktural untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas;
2) Meningkatakan Sumberdaya Manusia dan Pelayanan Dasar Yang Berkualitas Berbasis Dinamika Kebutuhan Spasial;
3) Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Berwibawa, Akuntabel, Efisien dan Efektif;
4) Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Untuk Pembangunan Berkelanjutan;
5) Peningkatan memperkuat Penataan Ruang, konektivitas wilayah, dan mitigasi bencana.
Untuk itu target indikator makro pembangunan yang akan kita wujudkan Tahun 2022 dan 2023 sesuai RPD adalah Pertumbuhan ekonomi sebesar 3,23% dan 3,57%, Inflasi pada kisaran1,97 % dan 1,10-2,47%, PDRB per kapita sebesar 12,16 juta dan 12,52 juta, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,43 point dan 69,52 point, Tingkat Kemiskinan sebesar 16,91% dan 16,54% dan Tingkat Pengangguran sebesar 2,9% dan 2,7%. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment