Namlea, Kompastimur.com
KBO Satnarkoba Polres Pulau Buru, Aiptu Mawardi bersama Kanit II Satnarkoba, Bripka Edwin Leka, diduga berlaku sewenang-wenang dengan menangkap Tiri Gani saat keluar dari Toko Oscar, Namlea, Kabupaten Buru, pada Rabu lalu (30/3/2022).
Dugaan kalau KBO Satnarkoba Polres Pulau Buru, Aiptu Mawardi dan Kanit II Satnarkoba, Bripka Edwin Leka berlaku sewenang-wenang disampaikan langsung oleh korban salah tangkap, Titi Gani lewat pesan WA yang diterima redaksi, Kamis (31/3/2022).
Titi Gani menceritakan, kalau ia telah dihadang oleh KBO dan Kanit II Satnarkoba Polres Pulau Buru usai dirinya mencari alat motor di Toko Oscar Namlea.
Konon Titi dipaksa oleh Aiptu Mawardi, untuk mengakui telah memakai narkoba. Bahkan dipaksa dibawa ke toilet rumah salah seorang warga untuk ditest urine.
Walau hasil test negatif, tambahkan Titi Gani, bahwa KBO menakuti dirinya dengan mengatakan hasil test positif.
"Saya dipaksa mengakui memakai narkoba oleh kbo Resnarkoba polres pulau buru,padahal SOP mereka sudah salah, terus hasilx negatif, tapi kbo resnarkobax bilang pada saya hadlnyq positif. Lalu memaksa saya mengakui memakai narkoba. Oknum polri seperti ini yang merusak citra institusi polri," tutur Titi.
Titi juga menambahkan, saat ia dihadang dan diperlakukan sebagai pesakitan PT hak Satresnatkoba tidak pernah memperlihatkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan dirinya.
Sementara itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin dihubungi terpisah mengakui, kalau pada Rabu lalu, Polres Pulau Buru yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba Aiptu Mawardi bersama-sama Kanit 2 Sat Resnarkoba Bripka Edwin Leka dan 3 pers Sat Resnarkoba telah mencari informasi terkait adanya penyalahguna Narkotika.
Kemudian pada pukul 12.30 WIT, mereka melihat Titi Gani memasuki Toko Oscar di Desa Namlea.
Sesuai laporan yang masuk di Polres, target dicurigai masih terlibat TP Narkotika dari informan.
Sekitar setengah jam di dalam Toko Oscar, atau pada pukul 13.00 WIT, Titi Gani terlihat keluar menggunakan sepeda motor Beat warna merah dan dihentikan oleh Kanit 2 Sat Resnarkoba.
Leka berbasa-basi bertanya kepada Titi Gani baru dari mana dan dijawab dari Toko Oscar mengecek alat motor.
Titi Gani diminta turun dari motor sambil Kanit 2 mengeluarkan Sprint Lidik.
Dicek barang bawaan Titi Gani dan tidak menemukan barang yang berhubungan dengan TP Narkotika.
Tapi Leka dkk tidak berhenti sampai di situ saja. Mereka membawa Titi ke salah satu rumah warga dan masuk ke toilet rumah tersebut untuk mengecek urine target.
Hasil test urine juga negatif baru target dilepas oleh tim Satnarkoba Polres Pulau Buru. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment