• Headline News

    Wednesday, January 19, 2022

    Tagop Cs Tersangka, KPK Geledah Pendopo dan Kantor Bupati Bursel

     


    Namrole, Kompastimur.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar serius untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) dua periode, yakni Tagop Sudarson, berupa menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel.


    Sebagai bentuk keseriusan KPK, tak hanya saksi yang diperiksa KPK, tetapi kurang lebih 12 penyidik KPK pun langsung diturunkan ke Kabupaten Bursel untuk melakukan penggeledahan di Pendopo dan Kantor Bupati Bursel selama 8 jam, Rabu (19/01).


    Wartawan media ini melaporkan, belasan penyidik KPK ini datang dari Namlea, Kabupaten Buru dan tiba di Namrole dengan sejumlah kendaraan roda empat. Selanjutnya tim KPK ini dibagi dalam dua tim, yakni satu tim melakukan penggeledahan di Kator Bupati dan satu tim lagi menggeledah Pendopo Bupati di Desa Lektama. 


    Penggeledahan ini dikawal ketat oleh anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. 


    "Ada dua tim, pakai 12 mobil. Satu tim di Kantor Bupati dan satu tim di Pendopo," ujar sumber di halaman Kantor Bupati.


    Untuk penggeledahan di Kator Bupati, penyidik KPK terlihat tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 11.30 WIT dan langsung menggeledah sejumlah ruang termasuk ruang Bupati, Wakil Bupati dan Keuangan. Sementara, area Kantor Bupati kemudian disterilkan oleh anggota Brimob yang melakukan pengamanan.


    Tim KPK saat diambil video dan gambar  langsung meminta sejumlah wartawan untuk tidak menggangu jalannya penggeledahan dan meminta anggota Brimob mensterilkan lokasi.


    Seorang penyidik wanita bahkan berjanji akan memberikan keterangan kepada wartawan setelah penggeledahan selesai.


    "Tolong disterilkan area. Nanti baru kita kasih keterangan," ucap salah satu penyidik KPK wanita.


    Selanjutnya pada pukul 17.00 WIT salah satu petugas KPK keluar dari Kantor Bupati dan masuk ke mobil Wakil Bupati yang terparkir di depan Kantor Bupati. Beberapa menit kemudian petugas KPK tersebut keluar dari mobil.


    Tepat pukul 19.00 WIT Tim KPK keluar dengan sejumlah koper dari Kantor Bupati Bursel. Koper-koper yang diduga berisi berkas-berkas sebagai bukti dugaan korupsi yang dilakukan Tagop CS itu kemudian dimasukkannya di sejumlah mobil. 


    Sedangkan saat dicegat oleh sejumlah wartawan, tim KPK enggan memberikan komentar dan saling tunjuk untuk memberikan keterangan. Padahal, sebelumnya mereka berjanji untuk memberikan keterangan kepada wartawan.


    "Yang pakai topi itu," ucap salah satu penyidik KPK yang terlihat senior sambil menunjuk ke penyidik lain.


    Kendati diberondong dengan sejumlah pertanyaan, tim KPK tetap memilih diam dan langsung masuk ke mobil mereka dan bergerak meninggalkan Kantor Bupati. 



    Sementara di Pandopo Bupati, tidak diketahui ruang mana-mana saja yang digeledah, namun terpantau salah satu petugas KPK sedang berbincang-bincang di teras Pandopo bersama salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Bursel.


    Di samping itu, anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang sedang berjaga-jaga di depan Pendopo Bupati.


    Sebelumnya, salah satu saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus itu, Senin (17/1) kemarin, yakni mantan site manejer PT Dharma Bhakti Abadi tahun 2013, Rismawan Adrianto.


    Panggilan itu tertuang dalam surat dalam surat panggilan KPK Nomor: 311/ DIK.01.00/23/01/2022, tanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Ekse­kusi yang juga Plt Direktur Penyidikan Didik Agung Widjanarko atas nama pimpinan KPK.


    Rismawan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK Rilo Pambudi dan tim di Kantor KPK di Jalan Persada Kav 4 Setia Budi Jakarta Selatan.


    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021, bersama-sama dengan tersangka Richard Kasman, yaitu menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel dan Ivana Kwelju dan menerima gratifikasi yang berhubungan de­ngan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.


    Tagop, Kasman dan Ivana dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b dan pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pem­be­rantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


    Ivana Kwelju diduga memberi hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel kepada Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati Bursel pe­riode 2011-2016 bersama-sama Johny Rynhard Kasman sebagai­mana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diatur dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembe­rantasan Tindak Pidana Korupsi. (S-35)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tagop Cs Tersangka, KPK Geledah Pendopo dan Kantor Bupati Bursel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top