Namrole, Kompastimur.com
Luar biasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan kasus baru berupa dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016.
"Mencermati adanya temuan dugaan perbuatan pidana lain dalam proses penyidikan perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016, maka Tim Penyidik kemudian melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan penyidikan baru dalam perkara dugaan TPPU," kata Jubir KPK, Ali Fikri kepada media ini via pesan WhatsApp, Selasa (25/01).
Menurut Jubir, KPK menduga ada praktek jahat pihak terkait untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kekayaan yang diduga dari hasil korupsi.
"KPK menduga, pihak yang terkait dengan perkara ini telah melakukan penempatan, pengalihan hingga perbuatan lain untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi," ucap Jubir.
Terkait itu, lanjut Jubir, KPK saat ini telah mengembangkan kasus baru ini dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan berbagai alat bukti, diantaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk memenuhi unsur pidana yang disangkakan," terangnya.
Jubir pun berjanji akan menginformasikan perkembangan kasus ini lebih lanjut.
Untuk diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan selama 4 hari di Kabupaten Bursel sejak Rabu (19/01) hingga Sabtu (22/01).
Penggeledahan itu dilakukan di Kantor Bupati, Pendopo Bupati, Kantor Dinas dan rumah sejumlah ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bursel.
Dalam rangkaian penggeledahan ini, banyak Hanphone milik ASN yang disita selain dokumen-dokumen, hardisk maupun flashdisk.
Bahkan, penggeledahan yang dilakukan itu membuat sejumlah ASN terlihat panik dan gemetar.
Tak hanya melakukan penggeledahan di Kabupaten Bursel, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Pengusaha Liem Sin Tiong di Namlea, Kabupaten Buru.
Bahkan, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi di Satreskrim Polres Pulau Buru, Senin (24/01) hingga Selasa (25/01).
Pemeriksaan para saksi akan dilanjutkan lagi di Satreskrim Polres Pulau Buru, Rabu (26/01). (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment