Namlea, Kompastimur.com
Hampir lima jam lebih Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Liem Sin Tiong dan kembali ke Mapolres Pulau Buru dengan menenteng satu koper besar berisi dokumen sitaan.
Saat meninggalkan rumah Liem Sin Tiong, pada pukul 19.19 WIT, tim KPK yang dicegat awak media, memilih tidak buka suara saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Liem Sin Tiong dan penggeledahan di rumahnya itu terkait dengan dugaan kasus korupsi dengan tersangka Tagop Sudarsono Soulissa, mantan Bupati Buru Selatan dua periode.
Saat meninggalkan rumah, KPK juga membawa Liem Sin Tiong dan diminta naik di mobil yang digunakan KPK, sehingga mobil pribadi milik Tiong hanya mengekor di rombongan KPK yang datang dengan tiga buah mobil Inova plat hitam.
Wartawan media ini lebih jauh melaporkan, Liem Sin Tiong, pengusaha beken yang berdomisili di Kota Namlea ini sudah beberapa kali diperiksa KPK di Gedung Anti Rasuah di Jalan Kuningan Jakarta.
Ia dipanggil terkait dengan adanya laporan dugaan Tagop Sudarsono Soulisa meminta upeti (uang sogok) dari sejumlah pengusaha agar mendapat proyek gede di Kabupaten Buru Selatan.
Tiong kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh KPK yang meminjam markas Mapolres Pulau Buru pada Senin pagi (24/1/2021), setelah KPK menetapkan Tagop Sudarsono Soulissa (TSS) sebagai tersangka bersama sopirnya di Jakarta Johny Reinhard Kasman dan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivanna Kuelju.
Ivanna Kuelju diketahui KPK telah memberikan sejumlah uang kepada TSS saat perusahan PT Vidi Citra Kencana menggarap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.
Sedangkan peran Tiong di perusahan itu diketahui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.
Dari pantauan di Mapolres Pulau Buru, tadi pagi hingga siang, tim KPK baru datang di Polres pada pukul 10.00 WIT.
Sebelum KPK tiba, sejumlah orang yang akan diperiksa sebagai saksi, termasuk Tiong telah tiba mendahului kedatangan KPK.
Selama menjalani pemeriksaan, Tiong terlihat keluar ruangan ditemani satu petugas KPK dan mencari satu karyawannya Hamid Letsoin.
Mungkin karena grogi atau faktor lain, pengusaha tajir di Pulau Buru ini sampai lupa nomor HP-nya saat ditanya KPK, sehingga ia keluar untuk bertanya nomornya kepada karyawannya ini.
Enam ASN dan satu pengusaha yang menunggu di luar, juga dipanggil masuk ke ruang Satserkrim Polres untuk dimintai keterangan. Saat istirahat makan siang, ada beberapa ASN yang sempat keluar dan merokok, setelah itu masuk lagi untuk diperiksa.
Pada pukul 14.03 WIT, sebagian tim KPK keluar sambil membawa Liem Sin Tiong dengan menggunakan tiga mobil avansa menuju rumah pengusaha ini di kawasan jalan BTN Bukit Permai Tangga.
KPK tiba di rumah Tiong pukul 15.10 WIT, turun dari mobil dan langsung membawa masuk Liem Sin Tiong ke rumahmya. Lima jam lebih KPK berada dalam rumah tersebut.
Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, menyebut kalau hari ini telah memanggil 14 orang, terdiri dari ASN Buru selatan dan pengusaha untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pemeriksaan TPK Dugaan gratifikasi infrastruktur kabupaten buru selatan tahun 2011 - 2016 di Polres Buru.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan tahun 2015.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut, yaitu Kepala Bidang Cipta Karya periode 2014 - 2016, Adrian Maun; PPK pada Dinas PU Buru Selatan tahun 2014 Agus Mahargianto; PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon Ajid Kunio; dan panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan periode 2011-2016 Alexander Torry.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buru Selatan, Cones A. Sahetapy; PNS Buru Selatan, Evi Rosalina; Bendahara BPKAD Buru Selatan Gamar The; serta Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Buru Selatan Gregorius Yosep Tortet.
Turut diperiksa oleh KPK adalah Direktur PT Dharma Bakti Abadi Hongdiyanto Silvia; staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Buru Selatan Ilyas Akbar Wael; dan Kabid Bina Marga Dinas PU Buru Selatan yang juga PPK, Joseph A.M Hungan.
Saksi lainnya yakni wiraswasta atau karyawan Ivana Kwelju bernama Liem Sin Tiong; Direktur CV Fajar Mulia, Markus Kwelju; dan anggota panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan tahun 2012 Rajab Letetuny.
Namun dari hasil pantauan di lapangan dari 14 saksi yang dipanggil ini. Kabarnya ada tiga saksi yang tidak hadiri panggilan yakni diantaranya Agus Mahargianto PPK pada Dinas PU di Kabupaten Buru Selatan sejak tahun 2014 dan Ajid Kunio PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon.
Agus Mahargianto dikabarkan masih berada di Jakarta, sedangkan Ajid Kunio dan Gambar The telah meninggal Dunia.
Wartawan yang nongkrong di Mapolres Buru dari pagi juga tidak melihat Ivana Kuelju. Ada yang menyebut Ivana masih di Ambon.
Tapi satu sumber terpercaya menyebut Ivanna yang telah masuk daftar tersangka datang secara diam - diam dan langsung masuk ke ruang Satserkrim, sehingga luput dari pantauan awak media.
Sampai berita ini dikirim, pemeriksaan terhadap para saksi termasuk Ivana Kuelju masih berlangsung di ruang kerja Satreskrim Polres Pulau Buru.
Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Hendri Dwi Ashari yang ditanya awak media, turut membenarkan kalau ada beberapa ruang kerja Reskrim yang dipinjam oleh KPK untuk memeriksa para saksi.
Polres Pulau Buru tidak terlibat dalam pemeriksaan itu dan hanya menyediakan fasilitas ruangan dan pengamanan. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment