• Headline News

    Wednesday, December 29, 2021

    Prof Suhandi Cahaya Tetap Bela Ibu Sonya Tuwahatu Yang Dituduh Macam-Macam



    Jakarta, Kompastimur.com 

    Ahli hukum dan Pengacara senior Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH.,MH., MBA kembali memberi tanggapan pasca mengetahui informasi yang menyudutkan kliennya Ibu Sonya Tuwahatu oleh kuasa hukum Muhamad Sunan Arif di beberapa media minggu lalu yang begitu viral. Rabu (29/12/2021).


    Menurut Prof. Suhandi Cahaya saat memberikan argumentasi terkait sengketa hak kepemilikan rumah mewah di wilayah ring satu, Jalan Suwiryo No. 48, Menteng, Jakarta Pusat bahwa.


    “Sebelumnya saya menegaskan kepada semua pihak, bahwa dalam perkara ini saya tidak sedikitpun mengambil keuntungan dari perkara ini, karena saya tulus membela ibu yang tak adil di perlakukan masalah ini, toh kalau penyelesaian secara kekeluargaan tidak bisa, karena ada jalur hukum, ayo kita perkarakan secara hukum jauh lebih baik dan se adil – adilnya,” ujar Prof. Suhandi di kantor hukumnya, Jalan Gajah Mada, No. 10 Lantai 2, Jakarta Pusat.


    Ia menambahkan dan terkesan tegas kepada kuasa hukum di sebela, agar tidak mendiskredikan klienya, dimana ia lebih mengajak perkarakan masalah ini lebih fair dan memberikan tuduhan dengan fakta, bukan menduga – duga.


    “Hukum jelas, kenapa harus kita menudu orang tanpa pembuktian fakta, bila putusan pengadilan itu dianggap tak memiliki kebenaran, silahkan cek langsung di pengadilan, kan lebih tranparan," kata Dosen dan Guru Besar Universitas Pilipina ini.  


    Ahli hukum ini juga menegaskan kepada media bahwa harus berbicara dengan bukti – bukti, agar hukum kita lebih bermartabat dan penuh dengan fakta, bukan menduga.


    “Kita lihat bukti – bukti rumah itu aja, dalam bukti itu ada satu putusan pengadilan tinggi yang mengatakan bahwa apabila rumah itu nilainya berapa, maka musti di bayar kepada Ibu Sonya 40 persen, jadi kita mengacu kepada putusan itu saja,” ujar Prof.


    “Memang ada juga terkait dengan sewa menyewa, tentu apabila yang menyewa sudah lebih dari 10 tahun atau yang menempati rumah itu lebih dari 10 tahun, bila you (kamu) mau di usir, maka dari harga nilai rumah yang di jual itu musti serahkan kepada harga jual yang si penyewa itu,” pungkas Pengacara Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH.,MH., MBA. 

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Prof Suhandi Cahaya Tetap Bela Ibu Sonya Tuwahatu Yang Dituduh Macam-Macam Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top