Ilustrasi |
Kuliah tatap muka yang digelar oleh salah satu kampus negeri di kota Makassar,UIN Alauddin Makassar merupakan tahap uji coba kuliah tatap muka selama pandemi Covid-19.
Pelaksanaan perkuliahan tatap muka tersebut dilakukan dengan terbatas, dan hanya diikuti oleh mahasiswa semester 3 saja. Kuliah tatap muka ini diberlakukan juga bagi mahasiswa yang sedang melakukan studi praktikum yang dalam pelaksanaannya tidak efektif jika dilakukan secara Daring/ Online.
Uji Coba perkuliahan tatap muka ini di ikuti sebanyak 50 persen mahasiswa dari jumlah mahasiswa dan disesuaikan dengan kapasitas ruangan kuliah.
Hal ini merujuk pada ketentuan surat edaran Universitas dimana mahasiswa dan mahasiswi yang ikut dalam uji coba kuliah tatap muka ini, harus memiliki beberapa persyaratan yakni, memiliki Kartu Vaksin, surat pernyataan tentang persetujuan dari kedua orang tua, Surat keterangan berbadan sehat, dan surat pernyataan mengikuti protokol kesehatan.
Salah satu mahasiswi semester 3 Fakultas Sains dan Teknologi, Azmita menuturkan bahwa dirinya sangat antusias dalam mengikuti perkuliahan tatap muka ini.
"Mengapa tidak, karena sejak awal perkuliahan kita hanya melakukannya secara Daring. Dan menurut Saya untuk persyaratan yang diberikan oleh pihak kampus tidak memberatkan sama sekali ungkapnya saat di wawancarai," ucap Azmta.
Senada, Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Hasrini menambahkan, bahwa perkuliahan yang dilangsungkan oleh mahasiswa dan semester tiga serta mahasiswa yang berada pada masa studi praktikum, tetap menggunakan masker dan mematuhi prokes yang telah di terapkan.
"Prokes tetap diterapkan saat proses perkuliahan tatap muka ini dilaksanakan," tandasnya.
Oleh: Sri Ade Saputri Bintang
0 komentar:
Post a Comment