Blitar, Kompastimur.com
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kodim 0808/Blitar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, selama kegiatan di satuan.
Hal itu terlihat bagi siapa saja yang akan memasuki Satuan Kodim 0808/Blitar, semuanya diwajibkan untuk mencuci tangan dan pengecekan suhu badan, oleh anggota Provost Kodim 0808/Blitar, Rabu (24/11/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan bagi semua anggota, serta untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Satuan Kodim 0808/Blitar.
Letda Inf Misdi Pa Sandi Kodim 0808/ Blitar menyampaikan kepada prajurit TNI dan PNS, agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan, karena Covid-19 masih belum berakhir sampai saat ini.
Penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Kodim 0808/Blitar. Di antaranya mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan saat memasuki satuan. "Tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan, serta membiasakan hidup bersih di satuan Kodim/0808 Blitar," ungkapnya.
ia menambahkan, sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19, keluarga besar Kodim 0808/Blitar diwajibkan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Protokol kesehatan ini harus diterapkan pula di lingkungan tempat tinggal seluruh anggota Kodim 0808/Blitar.
"Jangan hanya diterapkan saat melaksanakan tugas saja, tapi dapat pula diterapkan saat berada di rumah atau sedang tidak bertugas, sehingga anggota Kodim 0808/Blitar dapat memberi contoh kepada masyarakat, akan pola hidup bersih dan penerapan protokol kesehatan," tegasnya. (KT-D0808/ECL).
0 komentar:
Post a Comment