Jakarta, Kompastimur.com
Baby Herlina Kordinator Kawan Erick (KE) datangi Gedung Merah Putih KPK RI, mendesak agar Ketua KPK jangan tebang pilih kasus. Kawan Erick ini juga meminta KPK RI wajib menangkap Harun Masiku dan Madam.
Kawan Erick datang berenam orang perempuan ke KPK RI mengirim surat tuntutannya. Mereka diterima oleh Brigita Humas KPK RI, Jumat (12/11/2021) di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
"KPK tidak boleh ikut politik praktis dan jangan sampai dikendalikan oleh Partai Besar. Apalagi sementara ini Kasus Korupsi Dana Bansos Covid 19 belum tuntas diselesaikan. Bahkan sesuai dengan janji Firli Bahuri Ketua KPK RI, Harun Masiku juga tidak kunjung ditangkap," kata Baby sapaan akrab aktivis perempuan ini.
Menurutnya, dimanakah letak keadilan kalau sudah begini? Makanya KPK harus fokus jangan ikuti pesanan Partai Politik tertentu, yang punya agenda ke Pilpres 2024.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan kekuatan KPK untuk menumbangkan Lawan Politik lainnya," ujar Baby Herlina.
Katanya, Kawan Erick (KE) Akan melakukan Konsolidasi bersama Elemen Anti Korupsi, agar segera Harun Masiku dan Madam bisa ditangkap. Dimana diharapkan Ketua KPK RI bisa menuntaskan Kasus Dana Bansos Covid 19 yang melibatkan yang namanya Madam.
"Sampai saat ini Harus Masiku dan Madam belum juga ditangkap. Bahkan kasus-kasus para elit politik lainnya hilang dalam dakwaan KPK tanpa kejelasan," pungkas Baby Herlina. (KT-GD)
0 komentar:
Post a Comment