• Headline News

    Wednesday, November 17, 2021

    Baru Berdiri 6 Bulan, Partai UKM Indonesia Gemparkan Perpolitikan Nasional



    Bekasi, Kompastimur.com 

    Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Partai UKM Indonesia mengatakan, partai berbasis pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan enterpreneur milenial ini sudah berumur 6 bulan. Sejak dideklarasikan dan didirikan 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat oleh para politisi muda dengan konsep ekonomi kerakyatan.


    "Sebuah usia yang sangat muda dan pembentukan partai dari awal berjalan positif, baik struktur DPP, DPW Provinsi dan DPD kabupaten. Dimana perjalannya saat ini sudah terbentuk sekitar 30 DPW Provinsi dan 350 DPD Daerah," kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP kepada media, Senin (14/11/2021) di MP Coffe Jl. Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.


    Menurutnya sejak awal Partai UKM Indonesia dideklarasikan sebagai Partai Kader dan Bukan Partai Massa. Orang-orang yang menjadi kader dan pengurus Partai UKM Indonesia adalah orang-orang terpilih yang handal, militan, profesional, progresif dan memiliki wawasan ekonomi politik yang luas. 


    'Semua kader dan pengurus harus terlibat aktif dalam pembangunan struktur partai secara kolektif kolegial dan terpimpin. Terutama kader-kader milenial-nya harus turun ke masyarakat bawah menggali aspirasi," ujar Gus Din.


    Katanya, debagai Partai Kader Intelektual Organik Partai UKM Indonesia, para kader dituntut disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas partai, rajin hadir rapat dan berhak menyampaikan pandangan dan pendapat. Seorang kader juga harus peka dan mampu membaca realitas problematika di kehidupan masyarakat, apalagi di masa Pandemi Covid-19.


    "DPP Partai UKM Indonesia akan mengevalusi struktur DPP, DPW dan DPD dalam rangka penguatan komitmen terhadap gerak organisasi dalam mencapai tujuan, visi dan misi Partai UKM Indonesia. Agar jalannya roda organisasi berjalan dinamis, efektif, efisien, taktis dan strategis," tandasnya.


    Menurut Politisi muda kawakan ini, mengenai keabsahan legalitas Badan Hukum Partai UKM Indonesia, Ketua Umum bersama Majelis Tinggi sudah mempersiapkan akuisisi salah satu partai politik untuk menjadi landasan hukum. Lobi tingkat tinggi sudah dilakukan agar Partai UKM Indonesia bisa mengikuti proses verifikasi faktual KPU RI di tahun 2023. 


    "Dengan kata lain proses Badan Hukum Partai UKM Indonesia sudah aman dan tinggal proses saja, jadi sudah tidak ada keraguan lagi kedepannya," ungkapnya.


    Gus Din juga mengatakan, Partai UKM Indonesia didirikan oleh tokoh-tokoh dan kader-kader yang mumpuni dalam politik kepartaian, sistem politik dan tata kelola pemerintahan. Partai UKM Indonesia dipersiapkan menjadi partai politik alternatif dalam rangka menuju 2024.


    "Bagi para anggota, kader dan pengurus yang masih ragu akan Partai UKM Indonesia, diperkenankan mengambil sikap yang jelas. Maju atau Mundur, seperti dalam perjuangan kemerdekaan, Merdeka atau Mati. Sebab, Partai UKM Indonesia adalah tempatnya para kader intelektual organik yang visioner dan memiliki mimpi besar membangun bangsa Indonesia yang lebih sejahtera," tegasnya.


    Katanya, target DPP Partai UKM Indonesia adalah pada Januari 2022 sudah tuntas kepengurusan DPW dan DPD-DPD se Indonesia 100 persen. Paling tidak, sebelum Kongres/Muktamar I Partai UKM Indonesia pada bulan April-Mei 2022 sudah sampai tahap final SK-SK dari DPP.


    Partai UKM Indonesia bukan lahir dari Partai Konglomerasi, atau Partai Populis berbasis Sektarian atau Patron Klien. Jadi dalam pendanaan bersifat gotong royong, mandiri dan tidak mengikat, sesuai tingkatkan.


    "Kesadaran kolektif adalah tuntutan agar Partai UKM Indonesia lebih maju dan lebih sadar akan tujuan politik itu sendiri.," imbuh Gus Din.


    Ketua Umum Partai UKM Indonesia mengutarakan bahwa, partai ini berbasis Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Ditambah basis perempuan, kalangan Milenial, Disabilitas dan Media. Sehingga Gus Din berharap agar  rangkul para basis tersebut untuk memperkuat struktur organisasi Partai UKM Indonesia di semua tingkatan.


    "Ada 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Basis ini yang kita garap secara pemetaan politik. Apalagi pelaku UMKM dari kalangan milenial, akan menjadi penguat fondasi pergerakan partai," pungkas Syafrudin Budiman SIP yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini. (KT-GD)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Baru Berdiri 6 Bulan, Partai UKM Indonesia Gemparkan Perpolitikan Nasional Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top