Jayapura, Kompastimur.com
Atlet muaythai Maluku, Yulia Tomasoa berhasil melangkah ke semifinal kelas 54 kg putri Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021.
Yulia ke semifinal setelah berhasil menumbangkan Dede Dina Mariyana dari Banten saat laga penyisihan yang berlangsung di GOR STT GIDI, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (29/9/2021).
Namun langkah Yulia tersebut, tak mampu diikuti oleh rekannya Lionel Violita Kolly. Ia harus mengakui keunggulan Paula Renade Saruke (Papua).
Lionel sebenarnya sangat maksimal bahkan pukulannya berulang kali dilayangkan ke atlet Papua.
Walau demikian, keputusan dewan hakim justru memenangkan Papua hingga sempat membuat aksi protes dari kontingen Maluku.
Pelatih Muaythai Maluku, Christin Uktolseja kepada wartawan, mengatakan seharusnya Maluku menang namun itulah penilaian dewan juri.
"Sejujurnya Maluku menang, tetapi apa mau dikata kita tidak bisa menilai yang menilai wasit dan keputusan wasit itu tidak bisa diganggu gugat,” katanya. (KT-Rls/C)
0 komentar:
Post a Comment