Langsa, Kompastimur.com
Sehubungan dengan dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan Walikota Langsa, Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim, SE Alias Cut Lem angkat bicara dan mengadakan konferensi pers terhadap apa yang sudah menjadi pemberitaan selama ini.
Selama 9 Tahun kepemimpinan Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum sudah menjalankan syariat islam dengan baik dan benar karena semua pelaku pelanggar Syariat Islam yang terjadi di Kota Langsa sudah dieksekusi cambuk oleh Dinas Syariat Islam Kota Langsa.
Tetapi keberhasilan Walikota tersebut mulai tercoreng oleh orang-orang yang berada di sekeliling beliau termasuk Walikota sendiri. Banyak kasus yang terabaikan seperti yang dilakukan oleh Oknum Ajudan-ajudan Walikota Langsa yang sempat tertangkap massa diduga melakukan mesum. Tetapi kejadian tersebut luput dari WH dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa. Bahkan kedua ajudan tersebut diduga disuruh meninggal Kota Langsa menuju Kota Medan dan sampai hari ini kasus tersebut menjadi kabur dan gelap.
Kemudian hal yang dilakukan oleh pejabat Bapeda Kota Langsa, sudah jelas tertangkap massa bahkan sempat dimandikan oleh massa dengan menggunakan air comberen, juga kasusnya mangrak sampai pejabat tersebut dikabarkan pindah ke salah satu dinas di Provinsi Aceh.
Bukan itu saja, isu yang merebak yang dilakukan oleh pejabat Diskominfo dan geuchik gampong baro, juga belum ada kejelasan hukum terhadap pelaku khalwat tersebut.
Mereka tidak di tindak dan tidak di Cambuk dengan berbagai macam cara dan alasan bahkan diduga di suruh lari ke Medan dan malah seperti kasus terbaru geuchik gampong baro berinisial WS yang terkesan lamban di tangani.
Saat ini malah Walikota Langsa sendiri diduga melakukan asusila atau mesum berdasarkan pengakuan sdri Nuraina alias Ai.
"Untuk itu kita meminta kepada Dinas Syariat Islam Kota Langsa agar memproses apa yang telah disampaikan saudari Ai, dan kita berharap kasus ini sampai ke pengadilan," tegas Lem kepada media, Rabu (08/09/2021).
Cut Lem mengatakan selama ini hanya masyarakat kecil yang di tindak dan di Cambuk oleh Dinas Syariat Islam (DSI), jika keberadaan DSI Hanya untuk menghukum dan menindak masyarakat kecil tapi tumpul terhadap Pejabat dan keluarga Pejabat lebih baik Dinas Syariat Islam Kota Langsad dibubarkan saja karena tidak mampu menjalankan apa yang sudah menjadi tanggung jawab dari pada Dinas Syariat Islam sendiri.
Untuk itu, lanjutnya, agar imej jelek terhadap Dinas Syariat Islam Kota Langsa bisa hilang, Dinas Syariat Islam Kota Langsa harus berani mengusut dan mengungkap dugaan kejahatan ssusila atau mesum yang diduga dilakukan oleh Walikota Langsa Usman Abdullah berdasarkan pengakuan sdri Nuraina alias Ai, ini semua demi rasa keadilan hukum bagi masyarakat, apabila terbukti maka Walikota sekalipun harus bersedia juga di hukum cambuk.
"Saya selaku Ketua DPD KIBAR Aceh akan terus mengawal Kasus yang Berkaitan dengan dugaan kejahatan asusila berupa menghisap kemaluan di dalam Pendopo Kota Langsa yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota Langsa, walaupun mendapat resiko dan tantangan, ini demi tegaknya Syariat Islam khususnya di Kota Langsa dan umumnya di Bumi Aceh," ucapnya.
Ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem akan tetap komitmen menjalankan fungsi sosial kontrol sebagai penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat ditengah-tengah masyarakat Aceh khususnya Kota Langsa. (KT-Rls)
Berikut videonya, silahkan klik linknya:
0 komentar:
Post a Comment