SBT, Kompastimur.com
Penyampaian Nota Pengantar yang dihadiri Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas sekaligus menyampaikan Nota Pengantar dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan ketiga Tahun sidang 2021, dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, banyak mendapat tanggapan dan masukan setelah selesai pembacaan nota Pengantar.
Pada saat diberi kesempatan bicara oleh Wakil Ketua I, Agil Rumakat, Husein Kelilauw yang duduk di Komisi C DPRD SBT ini langsung mengarahkan Laras atensinya ke para pimpinan OPD yang menjadi mitra komisi C. Dihadapan Bupati beserta Ketua dan Anggota DPRD SBT, dirinya dengan lantang mengatakan, Para pimpinan OPD dinilai tidak menghargai DPRD sebagai representasi rakyat,
"Undangan DPRD tidak pernah diindahkan oleh pimpinan OPD," Kata Kelilauw.
Menurut Kelilauw, setiap rapat evaluasi yang digelar di Komisi, sebagian para pimpinan OPD yang bermitra dengan Komisi C justru tidak hadir, hal ini tentu berdampak pada pelayanan publik yang buruk. Anggota DPRD yang berasal dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur, Wakate, Teor dan Pulau Panjang bahkan berasumsi bahwa, para pimpinan OPD menganggap DPRD seperti pot.
"Rapat-rapat di komisi terkait evaluasi mereka tidak hadir, Mereka anggap DPRD ini seperti pot saja, ada harus pelayanan sangat buruk sekali," Ucap Kelilauw.
Untuk diketahui,. hadir pada penyampaian nota pengantar KUA PPAS ini terdiri dari Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas, Ketua DPRD SBT, Noaf Rumauw, Wakil Ketua I Agil Rumakat, Wakil Ketua II Ahmad Voth, para Anggota DPRD serta para pimpinan OPD pada lingkup Pemkab.SBT dan tamu undangan lainnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment