Namlea, Kompastimur.com
Penyidik di Satreskrim Polres Pulau Buru telah memanggil tiga orang saksi mata yang mengetahui kasus pemukulan wartawan yang terjadi di tambang ilegal Gunung Botak tanggal 28 Agustus lalu.
Wartawan BuserDirgantara7, Frangkois Limarmana, kepada awak media di Namlea, Kamis (2/09/2021), menjelaskan kalau ketiga rekannya yang menjadi saksi peristiwa di GB telah dilayangkan surat panggilan.
Ketiga orang saksi mata yang dipanggil antara lain, Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa.
Dalam surat tertanggal 31 Agustus yang diteken Kasatreskrim, Iptu Handry Dwi Azhari, ketiga saksi ini diminta hadir pada hari Kamis (03/09/2021), pada pukul 09.00 wit di Ruang Unit I Sat Reskrim Polres Pulau Buru Guna didengarkan keterangannya sehubungan dengan Laporan/Pengaduani Nomor : LP-B/82/VIII/2021/SPKT/POLRES PULAU BURU/POLDA MALUKU, Tanggal 29 Agustus 2021.
Kasatreskrim juga menyurati korban Frangkois Limarmana dan menegaskan kalau laporannya tentang dugaan tindak pidana dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, telah diterima satreskrim.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/Pengaduan Saudara telah kami terima dan akan kami lakukan Penyelidikan/Penyidikan dalam waktu 20 (dua Puluh) hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan Penyelidikan/ Penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut," tegas Iptu Handry Dwi Azhari.
Guna kepentingan penyelidikan/ Penyidikan, maka Kasatreskrim telah menunjuk Aipda Fasri Anhar Selaku Penyelidik/ Penyidik.
"Jika diperlukan, maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses Penyelidikan/ Penyidikan," pesan Iptu Handry Dwi Azhari.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin yang dihubungi Kamis sore, membenarkan kalau kasus pemukulan wartawan di GB ini telah ditangani satreskrim.
Menurut Djamaludin, korban Frangkois telah diambil keterangan saat datang melaporkan kejadian itu tanggal 29 Agustus lalu.
Sedangkan esok tanggal 3 September, akan berlanjut dengan pemeriksaan tiga orang saksi.Salah satu diantaranya atas nama Adrian Salasiwa.
"Korban sudah diambil keterangannya pada saat melapor, kemudian besok ada 3 saksi akan di mintai keteangan," jelas Aiptu Djamaludin.
Sebagaimana diberitakan, Wartawan BuserDirgantara7, Frangkois Limarmana, 25 tahun, diduga dipukul oleh Yaya, Rusly dan Erik saat meliput perjudian di kawasan tambang Gunung Botak. Akibat pemukulan ini korban menderita memar di bagian kepala, wajah, serta lutut kaki juga cedera dan bengkak.
Careteker PWI Buru, Anto Rada di Namlea, Senin sore (30/08/2021), menegaskan agar masalah pemukulan wartawan di Gunung Botak ini jangan sampai didiamkan. Untuk itu PWI akan mengawal proses hukum, karena korban wajib dibela.
"Siapa saja yang terlibat dalam insiden itu harus dicari dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Anto Rada.
Kasus pemukulan terhadap Frangkois Limarmana itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Pulau Buru, Minggu pagi (29/08/2021).
Dalam surat tanda terima laporan yang diteken Bripka Kamsun Budi U dan diketahui KaUnit SPKT Polres Pulau Buru, Bripka Abdul B Marasabessy disebutkan, kalau korban telah melaporkan dugaan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum.
Penganiayaan, sebagaimana dimaksud tertuang dalam rumusan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 22.45 Wit, di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kec. Waelata, Kab. Buru, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/82/VIII/2021/SPKT/ POLRES PULAU BURU / POLDA MALUKU Tanggal 29 Agustus 2021.
Di hadapan petugas SPKT korban menerangkan, bahwa pengeroyokan terjadi di seputaran gunung batu areal tambang emas legall Gunung Botak.
Berawal saat Frangkois Limarmana menyaksikan ada perjudian di lokasi tambang pada Sabtu tengah malam sekitar pukul 22.45 wit. Kemudian Frangkois memotret bandar bernama Yaya yang sedang menggoyang dadu.
Spontan Frangkois menegur Yaya agar jangan lagi bermain judi di sana. Namun teguran itu dibalas Yaya dengan kalimat," awas beta ini lai seng takut manusia."
Usai mengeluarkan kalimat itu, Yaya langsung memukul Frangkois, sehingga permainan judi yang sedang hangat-hangatnya ini terhenti.
Kemudian datang Rusly dan Erik yang ikut mengeroyok korban. Mendengar ada ribut-ribut, massa penambang di GB datang semakin banyak.
Guna menghindari engeriyokan lebih lanjut, korban ditarik oleh saudaranya bernama Adrian masuk ke salah satu tenda.
Tetapi Erik juga ikut masuk ke tenda dan terus memukul korban, sehingga korban sempat membela diri dengan balas memukul.
Namun insiden itu tidak berlangsung lama, karena penambang yang ada di dalam tenda berinisiatif melerai kejadian tersebut.
Kendati telah dilerai, situasi saat itu dilaporkan korban masih belum kondusif karena massa terus semakin bertambah banyak.
Akhirnya, Korban malam itu juga dievakuasi turun dari Gunung Botak oleh tiga saudaranya, bernama Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa menuju Desa Wamsait. Kemudian korban melapor ke Mapolres Pulau Buru. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment