• Headline News

    Saturday, August 28, 2021

    Wajah Presiden Jokowi Dieksploitasi di Olahan Tong Ilegal Gunung Botak

     


    Namlea, Kompastimur.com

    Dua penambang asal Maluku Utara yang terlibat PETI di kawasan tambang emas Gunung Botak, mengeksploitasi wajah Presiden RI, Jokowi yang dipajang dalam baleho berukuran besar dan dipasang di samping tong pengolahan emas menggunakan Bahan Bahan Berbahaya (B3).


    Hal itu disaksikan saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi Tong ilegal milik Mantri Molle dan Irwan Molle alias Irawan Tong yang letaknya di pemukiman penduduk Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Jumat lalu (27/08/2021).


    Sebelumnya, beberapa warga Desa Dava yang ditemui secara terpisah mengatakan, kalau dua Baleho dipasang di dekat Tong ilegal yang sedang berputar dan info itu ternyata valid setelah disaksikan sendiri oleh wartawan. Namun dua Molle tidak terlihat batang hidungnya di sana.


    Baleho itu diantaranya berisi gambar wajah Presiden yang mengenakan kemeja putih dibungkus jas warna biru dan berkopiah hitam juga mengenakan masker dengan wajah menyamping ke kiri menghadap  tulisan di dalam baleho.


    Di atas foto Presiden Jokowi ada logo APRI dan beberapa logo resmi kementerian, guna memberi kesan bahwa Tong yang dikelola dua Molle asal Maluku Utara ini sudah direstui dari pusat hingga ke level paling bawah.


    Pada baleho yang mengeksploitasi presiden itu, ditulis dalam huruf tebal berisi kalimat, "UU Nomor 11 Tentang Konvesi Minamata dan Larangan Penggunaan Merkuri di Tambang Rakyat". Kemudian di bawanya ada tertulis "7 (Tujuh) Instruksi Presiden". 


    Pada point' 1, perihal Mengatur kembali tatakelola pertambangan rakyat dan emas skala kecil yang berada di dalam kawasan  hutan. Sedangkan di butir 2, berbunyi bahwa penggunaan merkuri pada pertambangan rakyat harus dihentikan (larang) dan seterusnya sampai butir ke-7.


    Satu baleho lainnya berisi tulisan, work shop pengangkatan merkuri dan pengolahan emas berbasis lingkungan non merkuri dan codium cianida.


    Sekali lagi, akui warga di sana, dengan  memajang baleho di tempat pengolahan milik dua Molle asal Maluku Utara itu, memberi kesan kalau Tong yang beroperasi di Desa Dava ini telah ada restu untuk Izin Tambang Rakyat yang bebas merkuri dan Cn.


    Padahal sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, ribuan material karung pasir dan lumpur mengandung emas yang diolah itu telah terkontaminasi merkuri. Karena sebelumnya sudah pernah diolah tahap pertama di tromol dengan merkuri.


    Sementara bahan yang digunakan oleh dua Molle ini untuk  mengikat emas dari sisa (ampas) tromol juga ada menggunakan bahan-bahan  berbahaya (B3) yang pemanfaatannya harus mendapat izin resmi pula.



    Sepekan lalu, Kadis Lingkungan Hidup sudah teriakin supaya Molle dkk yang mengoperasikan Tong agar diproses hukum. Mereka diduga telah melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat (1), butir a, e dan f.


    Namun kasus yang sudah ramai diberitakan itu masih luput dari penegakan hukum sebab tidak ada yang melaporkan Irawan Molle dkk ke kantor kepolisian terdekat.


    Lebih jauh wartawan media ini melaporkan, walau telah ramai diberitakan, pengolahan emas sistim tong, rendaman dan dompeng di kawasan tambang ilegal ini masih aman saja.


    Bahkan para PETI melalui cukong dan oknum yang diduga ikut bermain di sana, terang-terangan memajang baleho raksasa  bertuliskan kalimat dengan mengeksploitasi juga seluruh masyarakat adat dari tiga soar yang melarang oknum provokator masuk ke kawasan tambang emas GB.


    Lalu di bawahnya ada kalimat, "Dan kami tidak mau diadu domba atau dibenturkan dengan TNI, POLRI dan Pemerintah Kabupaten Buru".


    Sebelum itu, sudah beredar luas di dumay Facebook baleho dan WA, yang isinya nyaris sama. Tetapi telah ada kata yang diganti, sebab larangan awal ditujukan kepada "OKNUM OKNUM YANG SUKA MELIPUT LIAR", kini telah diganti dengan kata OKNUM-OKNUM PROVOKATOR.


    Padahal dengan munculnya Baleho itu di dumay dan di sekitar lokasi tambang, para oknum PETI ini tanpa sadar telah mengeksploitasi dirinya sendiri kini telah merambah Gunung Botak tanpa menunggu turunnya izin tambang rakyat dari pemerintah pusat.


    Karena itu, beberapa hari lalu Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengaku prihatin dengan kembali maraknya aktifitas tong, rendaman dan domping. Namun ia tidak tahu siapa yang bermain mengizinkannya secara ilegal di sana, sebab izin resmi belum ada.


    Di Tong milik dua Molle misalnya, saat ditengok wartawan, terlihat beberapa karyawan  sementara bekerja mengolah limbah trombol yang sudah terkontaminasi dengan Mercuri untuk dimasukan ke dalam tong.


    Saat melihat aktivitas rendaman di Jalur A, Wamsait, tamak kalau rendaman yang pernah ditertibkan dan dirusak aparat, kini telah dibenahi pula dan beroperadi seperti sebelum ada penertiban.


    Menyusul dengan terus maraknya aktifitas tong di kawasan Gunung Botak hingga meluas jauh samai di Desa Debowae, Kecamatan Lolongquba, penanggungjawab Tong milik Haji Komar yang selalu dipanggil dengan nama Rais Ternate alias Bravo lewat telepon dengan enteng menjelaskan olahan tong tersebut masih terus berjalan.


    "Alhamdulillah, aktivitasnya berjalan dengan lancar. Iya Cha, masih operasi. Alhamdulillah lancar," ucapnya dengan enteng dari seberang telepon saat ditanya wartawati Tribun Maluku, padahal beberapa waktu lalu usaha ini sempat dipolice line.


    Senada dengan Bravo, pemilik tong yang ada di Unit 11, Kecamatan Lolongguba, Yadi Solisa juga mengatakan hal yang sama kalau  tong miliknya masih beroperasi dengan lancar. Bahkan saat tau aktivitasnya akan di ekspose media, Yadi mengatakan, "iya Cha lanjut saja," katanya pula.


    Karena saking maraknya tong,rendaman dan juga tromol, lalu berhembus Khabar  kurang sedap, kalau ada jatah-jatahan uang dan emas dari para oknum pelaku tambang di sana.


    Bahkan wartawan juga ikut diterpa angin badai dari GB ini dengan kicauan dalam rekaman yang beredar di kalangan terbatas berisi pengakuan kalau ada yang menservice 15 wartawan masing-masing sejuta lewat tangan satu oknum.


    Padahal para wartawan yang selalu meliput dan memberitakan soal GB tidak ada satupun yang merasa mendapat service tersebut. Bahkan tidak pernah meminta jatah dari sana.


    Selanjutnya beberapa penambang yang diam-diam mengais rejeki untuk makan anak bini di Gunung Botak yang berhasil ditemui di kawasan jalur A saat mereka hendak pergi ke GB, juga mengaku sangat terganggu dengan maraknya tong, rendaman, dan domping di sana.


    Mereka khawatir, nantinya akan  ikut menjadi imbas penertiban. Apalagi  saat peneriban di puncak GB mereka yang selalu menjadi korban, sedangkan pelaku dantong, rendaman dan dompeng selalu aman dan terhindari dari jeratan hukum.


    "Katong ni karja par cari satu dua gram saja deng hati was-was. Kadanag Katong cuma rada orang pung sisa-sisa karpet. Katong musti Pasang talinga par dengar penertiban. Sementara yang basar-basar ni dong karja nyaman eee...Katong su tar tau lai," keluh  seorang penambang. (KT-10)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Wajah Presiden Jokowi Dieksploitasi di Olahan Tong Ilegal Gunung Botak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top