• Headline News

    Tuesday, August 3, 2021

    DPRD Rekomendasikan Pilkades Serentak, Pemda SBT Cuek

    SBT, Kompastimur.com
    Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur (SBT) dinilai tidak ada keinginan dalam melaksanakan Pilkades serentak di daerah ini, pasalnya sampai memasuki tahun 2021 belum juga melaksanakan Pilkades. 


    Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD SBT, M. Umar Gassam saat dimintai tanggapannya pada, Selasa (03/8/2021) via WhatsAppnya.


    Dirinya menjelaskan, terkait dengan payung hukum pelaksanaan Pilkades,  tidak perlu menggunakan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di Daerah ini, namun dengan Peraturan Bupati saja sudah cukup untuk menggelar Pilkades. 


    Karena Pilkades pernah digelar di Daerah pada tahun 2018 lalu, namun terbentur dengan Pileg pada tahun 2019 serta Pilkada serentak pada tahun 2020, sehingga terjadi penundaan pada dua tahun tersebut. Namun untuk tahun 2021 dirinya mengingatkan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati agar segera mengeluarkan Perbup untuk pelaksanaan Pilkades dan hal ini telah direkomendasikan oleh DPRD SBT.


    "Tidak Perlu Perda untuk melaksanakan Pilkades, cukup dengan Peraturan Bupati saja Pilkades bisa dilaksanakan serentak, 2018 sudah dilaksanakan tahap satu. Tidak bisa dilaksanakan di tahun 2019 dan 2020 akibat ada Pemilu dan Pilkada serentak sesuai Edaran Mendagri kepada seluruh Kepala Daerah agar menunda Pilkades di tahun berkenaan. Nah sekarang di tahun 2021 saatnya Bupati segera membuat Perbup agar segera di laksanakan Pilkades, dan itu sudah kami rekomendasikan kepada Bupati," jelas Gassam.


    Ketua Komisi A yang terkenal dengan daya kritisnya ini lebih lanjut mengatakan, hal itu telah disampaikan secara kelembagaan pada saat rapat penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (RAPBD) 2021 pada Desember 2020, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Pemda. 


    Selain itu, hal senada juga disampaikan saat rapat paripurna terkait dengan persetujuan empat perda oleh Bupati, bahkan dirinya secara pribadi terus menyampaikan hal tersebut pada rapat-rapat terbatas 


    "Sejak penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2021 bulan Desember 2020, kemudian saat Rapat Paripurna Persetujuan 4 Perda oleh Bupati, terakhir Beta (saya) sendiri menyampaikan melalui lisan saat rapat pimpinan dan anggota DPRD saat rapat terbatas dengan Bupati tentang Perpres 33 dan PMK 117 bulan Juni lalu," kata Gassam.


    Ketika ditanya terkait dengan kendala yang dihadapi oleh Pemda, Gassam menuturkan, sampai saat ini pemerintah daerah tidak menyampaikan ke DPRD terkait dengan kendala yang dihadapi, namun menurutnya semua ini terletak pada Good Wiil pemerintah daerah. 


    Pada prinsipnya DPRD sebagai wakil Rakyat tetap pada prinsipnya merekomendasikan, bukan eksekusi.


    "Tidak ada kendala, kendalanya ada di Good Will (Keinginan Kuat Kepala Daerah saja) Beliau mau besok Pilkada jalan pasti jadi, sebaliknya beliau mau tahun depan jadi juga. DPRD pada prinsipnya hanya sebatas merekomendasikan saja," tutup Gassam.


    Untuk diketahui, di Kabupaten SBT, kurang lebih 95% dari total 198 desa yang tersebar di 15 kecamatan masih berstatus karateker alias Penjabat Desa. Hal ini terus dilakukan oleh pemerintah daerah dari tahun ke tahun bahkan untuk tahun 2021 telah dilantik beberapa Penjabat Desa sebanyak dua tahap. (FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Rekomendasikan Pilkades Serentak, Pemda SBT Cuek Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top