SBT, Kompastimur.com
Kekosongan jabatan tersebut diisi berdasarkan Surat perintah Nomor 835.5/335 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang menunjuk, Ahmad Yasrah Mahathir Oei, pangkat/golongan Ruang Pembina IV/a, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda SBT untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Sementara Wakil ketua komisi A DPRD SBT, Munawir Kubal mengatakan, pengisian jabatan Sekretaris DPRD ini sangat penting sekali, dalam membantu kerja-kerja DPRD SBT.
Untuk itu dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah, yang cepat mengambil langkah dalam pengisian jabatan Sekretaris. Selain itu, Plt Sekwan diharapkan dapat bekerja lebih cepat dan tanggap terhadap semua tugas Kedewanan.
"Sekretariat sebagai mitra kerja Komisi A dibawah kepemimpinan Plt sekwan, Saudara Mahathir Oei dapat kerja lebih cepat dan tanggap terhadap semua tugas kedewanan," kata Kubal.
Menurut Kubal, banyak persoalan di tengah-tengah Masyarakat, namun DPRD tidak bisa malaksanakan fungsinya secara maksimal, karena kekosongan jabatan Sekwan, sehingga dengan adanya Plt yang diberi surat tugas yang ditandatangani oleh Bupati sudah harus bergerak cepat.
"Banyak persoalan di tengah masyarakat namun DPRD tidak bisa melakukan fungsinya maksimal akibat dari kekosngn jabatan Sekwan. Saran ke saudara Plt Sekwan agar kerja lebih cepat dan tanggap atas kerja kesekretariatan DPRD," pungkasnya. (FS)
0 komentar:
Post a Comment