SBT, Kompastimur.com
Bacarita yang digagas oleh DPD KNPI SBT dengan Tema "Gerakan Pemuda untuk Kemajuan Bangsa" tersebut menghadirkan beberapa Narasumber, Diantaranya Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw, Plt Kadis Kesehatan Samun Rumakabis, perwakilan Polres Seram Bagian Timur, Wakil Ketua DPRD SBT Ahmad Voth serta menghadirkan beberapa mantan ketua DPD KNPI SBT, diantaranya Sidik Rumalowak, Arobi Kelian dan Bahrum Wajo.
Ketua KNPI SBT, Rusdi Rumata saat memandu jalannya Bacarita tersebut langsung fokus pada anggaran hasil refocusing, yang diperuntukan untuk penanganan dampak Covid-19 di Daerah ini. Menurutnya anggaran yang begitu besar harus dikawal dengan baik oleh semua pihak, mulai dari pihak Kepolisian, kejaksaan, insan pers, aktivis hingga KNPI SBT secara organisatoris.
"KNPI fokus untuk mengawal anggaran hasil refocusing yang difokuskan untuk Covid-19. tim Gugus tugas harus transparan terkait dengan penggunaan anggaran pada masing-masing pos atau item-item kegiatan pada satgas," kata Rumata.
Selain itu, Rumata menambahkan, lambannya penyerapan anggaran merupakan masalah yang saat ini terjadi di Kabupaten SBT, dan hal ini berdampak pada kehidupan masyarakat di daerah ini.
Kesempatan tersebut, dirinya mempertanyakan faktor yang menghambat keterlambatan realisasi alias penyerapan anggaran.
"Penyerapan anggaran yang lamban sampai saat merupakan masalah di daerah. Sebenarnya apa sih yang menyebabkan keterlambatan penyerapan ini," tanya Rumata.
Ditempat yang sama, salah satu mantan Ketua DPD KNPI SBT yang juga mantan Anggota DPRD SBT, Arobi Kelian saat diberi kesempatan bicara, dirinya mengatakan, keterlambatan realisasi ini bukan saja terjadi saat ini, namun beberapa tahun belakangan ini terus terjadi keterlambatan yang berakhir dengan pengembalian Anggaran ke kas Negara.
Selain itu keterlambatan pencairan Dana Desa juga tak luput dari ucapan Ketua DPC PDIP SBT tersebut, karena menurutnya, proses pencairan Dana Desa itu harus dipercepat sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Pusat, yaitu membangun dari Desa dan memperkuat Desa.
Karena desa maju maka kecamatan maju, kecamatan maju maka kabupaten maju, kabupaten maju maka provinsi maju, jika semuanya maju maka Negara ini maju.
"Kepala Desa urus pencairan Dana Desa saja harus 5 sampai 6 bulan baru bisa cair. Pernah masih Saya di DPRD itu temui hal yang sama yaitu pengembalian anggaran ke Kas Negara. DPRD hanya tahu setelah penetapan APBD maka eksekutif sudah harus melaksanakan semuanya, DPRD hanya mengawal apa yang sudah ditetapkan," ucap Kelian. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment