SBT, Kompastimur.com
Hal ini diungkapkan oleh suaminya yang diketahui bernama, Fahmi Saflut pada Minggu (18/7/2021) via telpon selulernya
Tenaga honorer yang diketahui bernama, Jamalia Sumaili S.Pd ini diketahui honor pada salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Werinama semenjak tahun 2016 sampai 2021. Namun sangat disayangkan, dirinya tidak bisa mendaftar untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berlangsung saat ini, karena salah satu persyaratannya adalah nama tenaga honorer harus terdaftar di Data pokok pendidikan (Dapodik), sementara yang bersangkutan tidak bisa mendaftar karena terganjal dengan ketentuan tersebut.
"Tenyata namanya tidak terdaftar sementara aturan P3K persyaratan yang dibutuhkan Dapodik. Iya sudara honor dari 2016 sampai 2021, aktif honor tanpa istirahat," kata Saflut dengan dialeg Ambon.
Suami tenaga honorer ini merasa aneh, karena salah seorang tenaga honorer yang honor kurang lebih satu tahun, namun namanya masuk dalam Dapodik.
Ketika ditanya terkait dengan koordinasi dengan Kepala Sekolah setempat. Dirinya mengatakan, isterinya telah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, namun tidak mendapat penjelasan detail. Selain itu, menurutnya, Kepala Sekolah menyarankan agar tidak khawatir, karena pasti terdaftar, namun sampai saat ini belum juga terdaftar.
"Sangat aneh, salah seorang guru honor yang baru jalankan tugas kurang dan lebih 1 tahun, namanya terdaftar dalam Dapodik. sangat di sayangkan, Kepsek bilang untuk maitua jangan khawatir pasti terdaftar saja, sampe sekarang ini ternyata belum. Tidak ada penjelasan Kepsek," kutipnya.
Masalah Dapodik di Kabupaten Seram Bagian Timur saat ini menjadi isu sentral, karena ada dugaan kuat, mereka yang tidak pernah honor namun anehnya nama mereka masuk pada Dapodik. Sementara Kepala Sekolah yang diketahui bernama, Arsad kubal S.Pd sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut. (FS)
0 komentar:
Post a Comment