Namrole, Kompastimur.com
Pantauan media ini dilapangan, tim vaksinator ini di pimpin oleh dr. Ayu Marisa Latuconsina.
Sebelum melakukan vaksinasi, pegawai Inspektorat dan Dinsos terlebih dahulu menjalani screnning, dimana semua pegawai baik itu PTT maupun PNS ditanyai seputar kesehatannya.
Jika ada yang memiliki penyakit bawaan ataupun sedang melakukan program pengobatan maka pegawai tersebut tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19.
“Apakah bapak pernah sakit atau menjalani program pengobatan atau punya penyakit bawaan?,” tanya dr. Ayu Marisa Latuconsina kepada setiap pegawai yang hadir untuk di vaksin.
Terlihat juga, sejumlah pegawai pada dua instasi tersebut sebelum menerima vaksin, terlebih dahulu dicek tekanan darahnya.
Hasil akhir dari vaksinasi, didapati sejumlah pegawai yang belum bisa divaksin sebab belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam kriteria seseorang untuk menerima vaksin.
Untuk Inspektorat, didapati 12 pegawai yang hadir untuk mengikuti kegiatan vaksin, namun hanya 11 pegawai yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
Sedangkan di Dinsos, yang tercover dalam daftar hadir hanya 8 orang dimana yang lolos screnning untuk menerima vaksin hanya 3 orang.
Kadis Sosial, Victor Lesnussa merupakan salah satu yang belum memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19. Walau begitu, dirinya sangat pro aktif dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan vaksin.
“Sebagai warga negara yang baik kita harus taat kepada perintah negara,” ucapnya di sela-sela proses vaksinasi.
Informasi yang diperoleh dilokasi, ternyata sebagian pegawai Inspektorat sebelumnya sudah menjalani vaksinasi tahap 1 dan tahap 2, sedangkan dalam proses yang berlangsung tadi, hanya dilakukan kepada para pegawai yang belum sempat di vaksin.
Untuk sejumlah pegawai yang telah divaksin, diberikan kartu vaksin kemudian akan divaksin untuk kedua kalinya setelah dua minggu terhitung saat divaksin pertama.
Kegiatan vaksin ini turut mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Polsek Namrole. (01)
0 komentar:
Post a Comment