Jakarta, Kompastimur.com
Sejumlah Elemen Mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktek mafia tambang liar atau illegal mining di Kaltim-Kalsel. Salah satu respon dukungan ini disampaikan Herdianti Puspitasari, S.Sos Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia dan Abd. Rahman, SH Ketua Umum DPP Laskar Macan Asia (LMA), Senin (21/06/2021).
"Saya sangat mendukung program Polri dalam memberantas tambang liar atau ilegal mining di Kalimantan. Hal ini langkah positif yang diambil Polri. Sudah saatnya ilegal mining betul-betul diberantas sampai tuntas," ujar Herdianti sapaan akrab Sekjen DPP Partai UKM Indonesia ini saat diwawancarai media.
Menurutnya, kalau dibiarkan berlarut-larut akan merugikan negara sangat besar dan kegiatan tambang liar ini pun merugikan masyarakat. Oleh karena itu perlu ditertibkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Kapolri (red-Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo) dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, sudah berjanji Minggu ini (red-Senin, 21/06/2021) menurunkan Tim Investigasi. Jangan pernah kendor, rakyat mendukung," terang perempuan berparas cantik ini.
Sementara itu Abd. Rahman, SH Ketua Umum DPP Laskar Macan Asia (LMA) - juga menyatakan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dan mengecek permasalahan keluarnya 20 izin usaha pertambangan (IUP) palsu di Kalsel dan Kaltim. IUP itu diduga bermasalah dan menjadi praktek mafia Illegal mining (tambang liar).
“Kami mendukung Kapolri memproses hukum asal usul kenapa bisa keluar ijin yang diduga palsu?. Statemen Kapolri akan memberantas mafia Illegal mining sudah tepat," kata advokat muda ini.
Kata pria asal Jatim ini, penambangan ilegal (Illegal minning) batu bara yang masif di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah dipantau publik. Apalagi Wakil Rakyat di DPR RI juga gerah denga praktik tersebut.
"Ormas Laskar Macan Asia juga sejalan dengan DPR RI yang meminta penegak hukum terus bergerak. Aparat hukum jangan kendor, kami dukung pemberantasan mafia Illegal mining ini," tegasnya.
Kata Abd Rahman, praktek illegal mining ini jelas merugikan negara ratusan miliar yang seharusnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Apalagi banyak temuan-temuan tambang liar yang ada di wilayah Kaltim-Kalsel juga merusak hutan dan ekosistem.
"Mafia dan sindikat pertambangan liar dan Illegal mining harus kita lawan. Negara jangan jadi tempat para perusak alam yang hanya mementingkan perut sendiri," pungkasnya.
*Ayo Berantas Mafia dan Sindiikat Illegal Minning*
Berdasarkan penelusuran di lapangan dan informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal di Kaltim, ternyata melibatkan sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi mata rantai mafia Illegal minning.
Perputaran uangnya pun terbilang besar, termasuk di dalamnya perputaran uang untuk biaya koordinasi.
Sebagai informasi praktik penambangan lapangan di Kaltim saja. Di sana selama sebulan mampu mengangkut batu bara setidaknya 94 tongkang.
Jika diperinci perhitungannya sebagai berikut, satu tongkang batu bara itu volumenya mencapai 7.500 ton. Produksi selama sebulan mencapai 94 tongkang. Sehingga jika dikalikan 7.500 ton dikalikan 94 tongkang, totalnya 705.000 ton/bulan.
Lalu, perhitungan biaya koordinasi, biaya ini dikeluarkan untuk membiayai pengeluaran selama proses produksi sampai pengiriman.
Lalu berapa ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai koordinasi 705.000 ton batu bara ini ?
Jawabnya demikian, aturan yang berlaku di lapangan terungkap, biaya koordinasi yang dikeluarkan untuk mengeluarkan batu bara pertonnya Rp 80.000. Jika jumlah produksi totalnya 705.000 ton, maka total biaya koordinasi untuk mengeluarkan 705.000 ton mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, mereka mampu menguasai penambangan di Kaltim mulai dari koridor Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang hingga Paser.
Bahkan, para mafia ini tak tanggung-tanggung royalnya dalam mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perizinan, hingga biaya keamanan bernilai sampai puluhan miliar rupiah perbulan untuk biaya koordinasi.
Sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Tapi kerugian yang dialami negara yakni nihilnya penerimaan pendapatan negara dari royalti, serta pajak yang tidak disetorkan yang nilainya fantastis.
Berikut nama yang diduga kuat terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kaltim.
Di antaranya, Welly Thomas dari PT Sumber Global Energy (PT SGE), Petrus dari PT Limas Tunggal, Alif (anak Tony Kasogi).
Perempuan dari Surabaya, Jatim, bernama Tan Paulin (ratu koridor), istri Irwantono Sentosa, pasangan suami-istri pemilik dari PT Sentosa Laju Energy.
Lalu Ismail Bolong (anggota polisi aktif), dan kelompok Peter.
Nama lainnya adalah Regina dan Mathew. Keduanya merupakan pasangan suami istri, pengusaha tambang batu bara asal Surabaya. Wilayah operasi pertambangan di Kalsel dan Kaltim yang biasa memakai dokumen terbang juga tidak lepas diback-up oleh oknum aparat.
Bahkan ada satu nama orang kuat yang diduga mengkoordinasikan kegiatan penambangan ilegal di Kaltim. Dimana melibatkan para preman preman yang diduga dipelihara perusahaan tersebut.
Seruan pemberantasan praktek mafia tambang liar atau illegal mining ini juga datang dari para penambang yang memiliki izin resmi. Mereka meminta agar mafia penambangan ilegal ini dibongkar dan diungkap serta diproses secara hukum.
Hasil penelusuran di lapangan sampai saat ini PT DMC masih melakukan kegiatan produksi, padahal diduga banyak melakukan tindakan pidana. Bahkan, meskipun terindikasi banyak melakukan dugaan pelanggaran prosedural dan bahkan tindak pidana, PT DMC masih tetap melakukan aktivitas produksi. (KT-GD)
0 komentar:
Post a Comment