Kota Bogor, Kompastimurcom
Masalah Lahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang sudah terjadi selama 15 Tahun berujung manis. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan untuk menghibahkan lahan baru untuk pembangunan rumah ibadah GKI di Cilendek Barat.
Serah terima lahan seluas 1.668 meter persegi dari Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perwakilan Pihak GKI Yasmin Minggu (13/06/2021), mendapat tanggapan dari Ketua PEWARNA Indonesia Provinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,SH.,STh,MPdk.
“Atas Nama Pewarna Jawa Barat Kami sangat mengapresiasi atas solusi yang di berikan oleh Bapak Walikota Bogor terkait permasalahan GKI Yasmin,” katanya (Senin,14/06/2021)
Apalagi sengkarutnya persoalan GKI Yasmin sudah terjadi cukup lama yaitu 15 Tahun, dan upaya yang dilakukan oleh Pemkot ini adalah sebuah langkah solusi yang mungkin tidak semua pihak setuju atau tidak setuju.
"Akan tetapi menurut saya sudah cukup sebagai langkah bijak pemerintah yang tidak juga mengabaikan warganya dalam hal beribadah, dan saya yakin hal ini juga melibatkan semua pihak para stakeholder kota Bogor sehingga, langkah ini diambil dengan mengedepankan kearifan lokal Kota Bogor," ucap Pria yang di sapa Romo Kefas .
"Dan pendapat saya yang juga warga Kota Bogor bahwa keputusan yang lakukan oleh Kang Bima Aria sebagai Walikota Bogor adalah sebagai Contoh yang mungkin bisa ditiru oleh pemimpin daerah lainnya, dalam membuat sebuah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tanpa harus meninggalkan kearifan lokal, dan jelas bahwa urang Bogor atau Urang sunda memahami falsafah Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, atau secara gamblang bahwa Kota Bogor memiliki DNA toleransi dan akar kuat keberagaman," tambah pemilik Media Onlne Pelitanusantara group ini.
Ia berharap semua pihak bisa menerima solusi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai jalan tengah menjaga dan mengayomi kerukunan umat beragama di Kota Bogor.
"Tanpa harus pro dan kontra itu saja," tutupnya. (KT/Rls-AT)
0 komentar:
Post a Comment