SBT, Kompastimur.com
Pasar dan terminal Bula yang berlokasi di area pantai rolex Desa Wailola, Kecamatan Bula akhirnya diresmikan oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas. Pengresmian pasar dan terminal tersebut berlansung pada, Minggu (06/6/2021) Sore.
Dalam sambutannya, Keliobas mengatakan, transportasi dalam daerah sudah harus diatur regulasinya yang berlaku. Perkembangan pembangunan sarana dan prasarana dasar harus membawa dampak peningkatan mobilitas dan pergerakan manusia dan barang, dari satu wilayah ke wilayah yang lain, baik dalam kabupaten maupun antar Kabupaten dalam provinsi Maluku, bahkan interaksi perdagangan antar Kabupaten SBT.
"Transportasi dalam daerah sudah harus diatur tatanan Hukumnya. Perkembangan pembangunan sarana prasarana pelayanan dasar dalam Kabupaten telah terasa memberikan dampak mobilitas pergerakan manusia dan barang," ucap Keliobas.
Bupati SBT dua periode ini menjelaskan, pembangunan pasar Bula telah rampung beberapa tahun lalu, sehingga saatnya harus difungsikan pada masa kerja 100 hari.
Pada beberapa bagian sarana pendukung masih membutuhkan pendanaan sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Untuk mempercepat proses, Pemerintah Daerah mengambil kebijakan untuk secepatnya memfungsikan pasar dan terminal Bula, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat, terutam untuk para pedagang dan sopir angkot.
"Pasar dan terminal Bula sudah rampung tahun lalu, walaupun pada beberapa bagian prasarana pendukung masih membutuhkan pendanaan untuk dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya. Namun dengan berbagai pertimbangan situasi dan kondisi wilayah, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera memfungsikan pasar dan terminal ini," kata Bupati.
Pasca pengresmian, Ketua tim PKK Kabupaten, Ny. Yulia Misa Keliobas, SH lansung berbelanja. Pada saat belanja, Istri Bupati SBT ini didampingi sejumlah pengurus PKK kabupaten SBT, termasuk Isteri Wakil Bupati SBT, Ny. Hayati Kastella.Hadir pada pengresmian Pasar dan terminal tersebut terdiri dari, Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur, Plh Sekda SBT Ja'far Kwairumaratu, Para Pimpinan OPD dalam Lingkup Pemkab SBT, Kapolres SBT dan Anggota DPRD SBT. (FS)
0 komentar:
Post a Comment