"Kami pemuda kecamatan Fena Fafan mendukung langka-langka hukum yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Buru. Dalam hal ini berkaitan dengan kasus MTQ di Bursel," kata Aser Biloro, pemuda Fena Fafan kepada wartawan, Senin (21/6/31) di Namrole.
Kasus MTQ yang menyeret atau melibatkan beberapa pejabat tinggi di masa pemerintahan Bupati Bursel Dr.Tagop Sudarsono Soulisa ini harusnya diselesaikan sampai ke akar-akarnya tanpa memandang siapa yang nantinya menjadi tersangka.
"Salah satu nama pejabat yang namanya sudah muncul di permukaan publik ialah Sekda Kabupaten Bursel, Iskandar Wala yang sampai saat ini kasusnya masih di tangani oleh pihak penegakan Hukum," ucapnya.
Biloro katakan, pada akhir-akhir ini masyarakat Bursel dan Maluku di hebohkan dengan pemberitaan banyak media bahwa Sekda Bursel tidak hadir ketika dipanggil Kejari untuk di mintai keterangan tambahan pada kasus MTQ dengan alasan sakit.
"Sekda Bursel beralasan Sakit jantung. Namun kami pemuda Fana Fafan berasumsi bahwa alasan Iskandar Wala tidak menghadiri pemanggilan dari Kejari ialah sesuatu yang sangat mencurigakan, sehingga kami meminta dan mendukung langka - langka yang kemudian di ambil oleh kejaksaan untuk tetap melakukan pemanggilan terhadap saudara Iskandar Wala," paparnya.
Lanjutnya, agar menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan oleh publik maka pihak Kejaksaan harus tetap bekerja sama dengan pihak medis dalam hal ini Dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan dari saudara Iskandar Wala sebelum dimintai Keterangan tambahan.
"Harapan kami pemuda Fena Fafan ialah kasus MTQ di Bursel harus di usut tuntas agar terang benerang karena kasus MTQ ini merugikan Negara Miliaran Rupiah. Dan kami mendesak pihak kejaksaan harus mampu menyelesaikan kasus korupsi yang terbilang besar ini sesuai undang-undang korupsi yang berlaku di negara kita," pungkasnya.
Desakan yang disampaikan oleh Biloro ini bertujuan supaya pihak-pihak yang turut menikmati, bahkan bersekongkol jahat untuk menggelapkan keuangan Negara harus mempertanggung jawab perbuatannya fi didepan hukum.
"Kasus ini harus selesai sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar Hukum. Pemuda Fena Fafan sangat dan sangat berharap agar ada kepastian Hukum dalam kasus MTQ dengan menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut," timpalnya.
Ia meminta Kejari dapat menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini dalam menyelesaikan kasus - kasus korupsi di negara Indonesia termasuk di Provinsi Maluku.
"Kami berharap biarlah hukum menjadi panglima dan mengadili kasus MTQ yang ada di Bursel. Kejari Buru jangan sampai masuk angin lalu kemudian mengabaikan kasus MTQ yang melibatkan para koruptor - koruptor berdasi di Kabupaten Bursel," tutupnya. (Red/02)
0 komentar:
Post a Comment