Guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Riau pasca Idul Fitri 1442 H, Polres Kuansing bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing menghelat pemeriksaan Swab Antigen kepada para pelaku perjalanan lintas darat khususnya yang akan melewati Pos Penyekatan Perbatasan Riau-Sumbar yang berada di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (17/05/2021) menjelaskan hari ini sebanyak 86 orang pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dihentikan dan diperiksa Swab Antigen oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kab. Kuansing ketika hendak memasuki wilayah Riau saat melintas di Pos Penyekatan.
"Para pelaku perjalanan selama proses pemeriksaan dimulai dari dihentikan kendaraannya, selanjutnya dipersilahkan oleh petugas untuk turun dari kendaraan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, sampai dilakukan pemeriksaan Swab Antigen dan menerima hasil pemeriksaannya, seluruhnya menunjukkan sikap kooperatif dan tertib, ini adalah wujud kerjasama yang baik dan saling menghargai antara petugas dilapangan dengan pelaku perjalanan dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, saya sangat mengapresiasi hal tersebut, " Terang Kapolres
Seluruh petugas yang bertugas pada Pos Penyekatan Perbatasan Riau-Sumbar terdiri dari 10 personel Polres, 20 personel Sat Brimob, 6 personel TNI, 5 personel Sat Pol PP Pemprov dan Kabupaten, 6 personel Dishub Pemprov dan Kabupaten serta 2 petugas Medis Dinkes Kab. Kuansing serta 2 personel BPBD Provinsi Riau nampak sigap dan tetap menunjukkan sikap humanis selama berlangsungnya pemeriksaan para pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Riau.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 80 orang dinyatakan Negatif, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan memasuki Kab. Kuansing Provinsi Riau. Sedangkan 6 orang dengan hasil positif untuk saat sekarang oleh petugas tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan memasuki Kab. Kuansing Provinsi Riau. Keenam orang yang merupakan warga Sumbar terpaksa diputar balik, dimana pihak Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing langsung berkoordinasi dengan Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten asal pelaku perjalanan yang dinyatakan positif tersebut guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan pemeriksaan Swab Antigen di Pos Perbatasan Riau-Sumbar yang dihadiri oleh Kabagops Kompol Erde Dianto, SH, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SIK, MH dan Kasat Intelkam IPTU Rian Samudro, SIK, MSi bersama-sama dengan Kadis Kesehatan Kab Kuansing Bapak Helmi Ruspandi, S.Sos, M.PH, Kabid Yankes Diskes Kab Kuansing Drg Arni Suharti, Kapuskesmas Lubuk Jambi Ibu Masni, SST, MKM, Kasi SDK Diskes Kab. Kuansing Ibu Ana Nurfia, Kabid Ops Dal Satpol PP Kab. Kuansing Ibu Shanti Evi Dimenti, SH tersebut sebagai wujud keseriusan Polres Kuansing dan Satgas Covid-19 Kab. Kuansing dalam rangka menindaklanjuti SE Kepala Satgas Covid-19 Pusat nomor : B / KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 perihal Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H.
"Kegiatan pemeriksaan Swab Antigen kepada pelaku perjalanan ini akan terus dilakukan sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan SE Kepala Satgas Covid-19 Pusat nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 dan Addendum SE Kepala Satgas Covid-19 Pusat nomor 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021," tutup Kapolres. (KT/Rls-AR)
0 komentar:
Post a Comment