Namlea, Kompastimur.com
Kodim 1506/Namlea melalui Koramil 1506-02 akan mensupor Pemerintah Kabupaten Buru untuk melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan di dalam Kota Namrole.
Hal itu disampaiksn Danramil 1506-02 Leksula, Kapten Inf Idris Leurima dalam siaran pers humas Kodim 1506/Namlea yang diterima redaksi malam ini.
Menurut Kapten Idris, pada Senin siang (03/05/2021) telah dilaksanakan Rapat internal tentang Agenda Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Kota Namrole, bertempat di Ruang Rapat Asisten II.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Asisten II Pemda Buru Selatan Ahmad Sahubawa, Danramil 1506-02 Leksula Kapten Inf Idris Leurima, Kapolsek Namrole AKP Zainudin Bugis, Kadis Kesehatan Drs Ibrahim Banda, Kadis Perdagangan Hamis Souwakil, Kadis Ketahanan Pangan Bpk A.H. Tuankotta dan Kepala Badan Satpol PP, Alfred.
Dalam rangka pengawasan obat dan makanan, maka dalam rapat tersebut telah disepakati, akan melakukan Sidak terhadap Sembako yang beredar di Pasar Kaiwait maupun toko-toko sembako terkait masalah barang yang sudah kadaluarsa.
Mengecek kesediaan sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengatur pembagian tugas dan fungsi dalam hal pelaksanaan sidak terhadap sembako di Wilayah Kota Namrole.
"Mengecek adanya ketersediaan Sembako agar dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan juga mengambil tindakan dari para penimbun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,"demikian Kapten Idris.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment