• Headline News

    Thursday, April 8, 2021

    Waduh ! Kades Rumeon Diduga Korupsi Dana Desa

    Ilustrasi
    SBT, Kompastimur.com
    Dugaan Korupsi Dana Desa Rumeon, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terbilang sangat fantastis. 


    Namun dugaan Korupsi yang sudah dilaporkan ke Polres SBT tersebut dinilai berjalan ditempat.


    Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Desa Rumeon, Mariyani Tuhuteru pada, Rabu (07/4/2021)


    Tuhuteru mengatakan, dirinya secara resmi telah melaporkan Kepala Desa Rumeon, yang diketahui bernama, Saleman Kelilauw ke Polres SBT, terkait dengan pengelolaan Dana Desa yang diduga syarat korupsi.


    Pasalnya, beberapa item kegiatan yang tertuang dalam APBDes tahun 2018 dan 2019 tidak diketahui peruntukannya. Namun sampai saat ini, prosesnya berjalan ditempat alias didiamkan.


    "Prosesnya berjalan ditempat, alasannya karena berdasarkan hasil Pemkus kerugian hanya Rp.101 juta saja jadi kades diberikan waktu 60 hari untuk merealisasikan program yang belum ada sesuai hasil Pemkus. Kalau Dia (Kades) tidak selesaikan berarti kasusnya masuk tahap penyidikan, tetapi kalau diselesaikan berarti kasus tutup," kutip Tuhuteru.


    Tuhuteru merincikan, Total Dana Desa Rumeon Tahun 2019 sebesar Rp,1.035.089,000 sementara Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp,344.252.000 sehingga total penerimaan Desa sebesar, Rp. 1.379.341.000 dari total anggaran tersebut, pihak Desa langsung memisahkan Rp.200.000.000 Secara terpisah dengan alasan Untuk Pelunasan, 2019, Program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) Sebesar Rp. 261.885.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll) sebesar Rp. 17.450.000.


    Kemudian pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Sebesar Rp. 663.454.000 untuk 97 KK, Pembangunan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan olahraga Milik Desa Sebesar Rp. 14.000.000.


    "Dugaan kuat tidak ada pelaksanaannya. Bahkan ada yang diduga Fiktif kok, dan ada yang disalurkan tidak sesuai," ucap Warga Rumeon ini.


    Selain itu, Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/ Keagamaan Milik Desa Sebesar Rp. 40.000.000 , Pengelolaan Lingkungan Hidup Milik Desa sebesar Rp. 18.000.000, Pelaksanaan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Bumil Lansia dan Insentif) Sebesar Rp. 13.550.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Non Formal Milik Desa Sebesar Rp,55.250.000.


    "TPA/TPQ tidak menerima apa-apa kok dari pihak Desa," TEgas Tuhuteru.


    Ditambahkan, sarana Perkantoran (Aset Tetap) Sebesar Rp. 14.700.000  Pada Tahun 2019, PKK sebesar Rp. 10.000.000, penghasilan tetap perangkat Desa Rp, 52.224.000 namun berdasarkan pengakuan Kaur Pembangunan dan Kaur Kemasyarakatan, pada Tahun 2018, masing-masing hanya menerima tunjangan sebesar Rp.

    2.200.000/orang sehingga masih tersisa sebesar Rp.47.824.000


    "Tidak dibayar secara utuh, sehingga ada yang tidak beres dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi dana desa di Rumeon," beber Tuhuteru.


    Tahun 2018 Dialokasikan Rp.593,476,000 untuk rehabilitasi rumah sehat miskin sebanyak 96, dengan upah kerja sebesar Rp. 178.042.000, namun faktanya upah kerja yang diberikan pada setiap penerima hanya Rp.500.000 sehingga terealisasinya hanya Rp,48.000.000, sisanya raib.


    Bantuan usaha Ekonomi Produktif sebesar Rp. 72.000.000 tidak pernah diumumkan nama penerima.


    Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Rumeon, Saleman Kelilauw belum dapat dikonfirmasikan. (OR/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Waduh ! Kades Rumeon Diduga Korupsi Dana Desa Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top