Pertemuan Sejumlah Tokoh Adat Dengan Kasat Intel Polres Buru, Iptu Sirilus Atajalim |
Namun langkah sasi baru dibuat setelah ada kesepakatan pertemuan Rabu nanti (07/04/2021).
"Nanti akan dikoordinasikan waktunya kapan, tanggalnya kapan akan dilakukan sasi," jelas Raja Petuanan Kayeli, Abdullah Wael kepada para wartawan usai dirinya bersama sejumlah tokoh adat bertemu Kasat Intel, Iptu Sirilus Atajalim di Mapolres Pulau Buru, Senin (05/04/2021).
Sebelum itu, saat bertemu dengan Kasat Intel Iptu Sirilus Atajalim, Raja Petuanan Kayeli, Abdullah Wael dan beberapa tokoh adat telah duluan melontarkan ide sasi di GB.
Abdullah diundang ke Polres Pulau Buru menyusul adanya pertemuan tanggal 1 April di Desa Dava, Kecematan Waelata dan dibukanya GB pada tanggal 2 April lalu.
Mewakili atasannya, Iptu Atajalim menegaskan, tindakan untuk masuk ke GB tanpa izin resmi pemerintah adalah keliru dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Atajalim juga menyentil adanya pungutan Rp.1 juta rupiah dari orang adat terhadap PETI yang masuk ke GB paska aparat TNI - Polri ditarik dari GB sejak 23 Maret lalu.
Karena itu, Abdullah disarankan mewakili tokoh adat di Petuanan Kayeli agar membuat pernyataan tertulis supaya tidak mengulanginya di kemudian hari.
Namun Abdullah Wael dan Kepala Soa Dava, Hasan Belen, menangkis kalau mereka yang menyuruh melakukan pungutan di GB.
Terkait dengan pertemuan tanggal 1 April lalu di Dava, lanjut Abdullah, dia hanya diundang. Pertemuan itu inisiatif para tokoh adat dan dibuka oleh Hinolong Baman, Manailing Besan.
Sedangkan yang terjadi di GB tanggal 2 April lalu, kata Abdullah Wael, itu hanya babeto (doa adat) untuk mendoakan keselamatan dan supaya ada rezeki kepada masyarakat adat yang telah duluan masuk mengais rezeki di lokasi tambang emas ini.
Katanya, sebelum ada babeto sudah ada ratusan orang yang masuk ke GB, karena kebutuhan perut menjelang puasa dan lebaran idul Fitri.
Bila tindakan babeto itu dianggap keliru dan salah karena telah menjadi stimulan untuk memancing orang kembali masuk ke GB, Abdullah Wael mengaku tidak mau memikul seluruh beban tanggungjawab dipundaknya tanpa dihadiri seluruh tokoh adat di Petuanan Kayeli.
Karena itu ia dan beberapa tokoh adat sarankan agar dilakukan pertemuan dengan seluruh tokoh adat hari Rabu nanti (07/04/2021) di Desa Dava, baru pernyataan di hadapan kepolisian itu akan ditandatangani.
Kemudian terlontar gagasan agar dilakukan sasi adat di GB dan ikut dituangkan dalam surat pernyataan yang nanti ditandatangani bersama seluruh tokoh adat.
"Kami dari sisi adat sangat menghargai aparat keamanan yaitu TNI/ POLRI. Dan kami bersama-sama mereka menertibkan persoalan GB," kata Abdullah Wael di hadapan para wartwan.
Menyinggung lebih jauh ide sasi adat secara besar-besaran di GB, kata Abdullah itu baru rencana dan akan dibahas saat pertemuan nanti bersama para tokoh adat.
"Bahwa direncanakan akan melakukan aktivitas sasi besar-besaran dari sisi adat. Sasi adalah untuk melarang segala sesuatu aktivitas di GB," tandas Abdullah Wael.
Dengan nanti diberlakukannya sasi di GB, apapun persoalannya, siapapun dia orangnya yang melanggar sasi, maka akan dikenakan sanksi denda adat seberat-beratnya.
"Sekalipun dia TNI dan Kepolisian, kami akan menjatuhkan hukuman sanksi kepada yang bersangkutan," ingatkan Abdullah.
Abdullah mengaku ide sasi di GB itu guna membantu TNI-Polri mengamankan GB.
"Semoga hari besok tidak ada lagi kesenjangan, kecurigaan diantara orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau menuduh TNI-Polri yang melakukan aktivitas tersembunyi di dalam GB," kata Abdullah.
Menyentil ulang soal Babeto tanggal 2 April lalu di GB, Abdullah Wael kembali meyakinkan bahwa itu bukan bertujuan untuk membuka GB dengan cara melawan hukum pemerintah.Itu adalah salah satu pranata adat dan menjadi jati diri tokoh adat serta anak adat. Untuk itu, ditegaskan olehnya kalau upacara tanggal 2 April lalu bukan untuk resmi membuka GB. Tapi hanya doa keselamatan kepada ratusan orang masyarakat yang sudah melakukan aktivitas di GB.
"Itu permintaan dari mereka agar kita bisa membuat sesuatu untuk keselamatan mereka yang paling utama. Yang berikutnya dengan doa secara adat itu mungkin mereka bisa mendapatkan rezeki untuk membantu menopang mereka selama puasa ramadhan dan lebaran idul Fitri," sentil Abdullah.
Namun bila di mata polisi kegiatan yang lalu itu melawan hukum, Abdullah Wael dan para tokoh adat yang ikut datang ke Polres Pulau Buru, dengan besar hati, memohon beribu-ribu maaf.
"Babeto itu tidak bisa dilarang karena itu adat kami. Saat sasi nanti juga akan ada babeto baru sasi bisa dilaksanakan," tutup Abdullah. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment