SBT, Kompastimur.com
Tuhuteru menjelaskan, Pemutakhiran IDM 2021 juga berbasis SDGs Desa. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detail lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak.
Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga. Untuk mewujudkan hal data yang lebih detail, di Kabupaten Seram Bagian Timur dibutuhkan puluhan ribu orang, karena SBT terdiri dari 198 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan.
"Dibutuhkan 4000 orang, mulai dari 1 Maret sampai 30 Mei 2021. Ini Akan di bantu mitra Pokja yakni pendamping dan mahasiswa desa," tutur Tuhuteru.
Selain dibantu oleh mitra Pokja, operator di Desa juga dilibatkan dalam proses pemutakhiran data tersebut. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam dalam pelaksanaan tersebut harus memiliki pengetahuan operasi komputer, sehingga sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2020.
Data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. Dalam artian, data dikumpulkan dari informasi di dalam Desa, dilaksanakan oleh Desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, serta untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri kedepannya.
"Iya, Atau operator desa, harus memiliki dasar komputer. Pelaksanaannya dari dalam Desa sendiri," tutur Tuhuteru.
Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup.
Kepala Desa sebagai Pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Kasi Pemerintahan Desa sebagai Anggota, Unsur Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT, Unsur Karang Taruna, Unsur PKK Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata.
Sementara mitra terdiri dari, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta mahasiswa yang berada di Desa. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment