• Headline News

    Saturday, March 27, 2021

    Muhtadi Minta Pemda Buru Gunakan Jasa JPN

    Namlea, Kompastimur.com
    Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH, menyarankan pemerintah kabupaten agar menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani permasalahan di dalam maupun luar pengadilan.


    Bila ada sengketa, tidak usah membayar pengacara yang mahal-mahal. Misalnya Hotman Paris yang dari jauh disuruh datang ke Kabupaten Buru sama bupati.


    "Kalau Hotman Paris yang didatangkan pasti mahal. Cukup dengan JPN, no fee, no fee, tidak pakai fee," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH.


    Muhtadi menyampaikan hal itu di hadapan Bupati Ramly Ibrahim Umasugi dan Forkopimda dan para pimpinan OPD saat memberikan sosialisasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), bertempat di aula kantor bupati, Jumat (26/03/2021).


    Sebelum itu, Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi dan Kejari Muhtadi Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.


    Tampil menyampaikan sosialisasi DATUN hampir satu jam, Muhtadi menjelaskan, Kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara cakupannya luas sekali.

    Berdasarkan pengalaman, banyak yang bisa dilakukan terkait penyelamatan aset, bidang hukum dan lain sebagainya.


    Sebelum ke Buru, Muhtadi sempat menjabat PLH Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, langsung banyak masalah yang masuk. Antara lain ada BUMD di bidang pertambangan yang hutang pajaknya sampai Rp.270 miliar. Lalu BUMD  dipailitkan.


    "Perusahan ini satu tahun menghasilkan ratusan miliar. Tapi karena ada kepentingan, orang mempailitkan perusahan itu," ungkap Muhtadi.


    Dari kejagian tadi, lalu JPN tampil mewakili pemerintah. "Kita kaji dan dengan kawan-kawan kita bawa masalah ini ke MA. Tapi baru satu Minggu, saya dipromosi ke di sini," jelas Muhtadi.


    Menurut Muhtadi, Bidang Datun bisa melakukan penyelamatan, bisa melakukan pendampingan, bisa berbuat banyak.


    Di Surabaya misalnya, Bidang Datun bisa menyelamatkan Rp.6 triliun yang sekian tahun dikuasai oleh pihak ketiga, yakni Stadion Surabaya. Karena itu ibu Risma sangat apresiasi sekali dengan kejaksaan.


    Kemudian di Jawa Tengah, dana aset pemerintah propinsi berhasil diselamatkan sebesar Rp. 2 triliun.


    "Mudah-mudahan di sini nanti JPN bisa berperan lebih," tambah Muhtadi.


    Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di pengadilan dan di luar pengadilan atas nama pemerintah dengan syarat kuasa khusus.


    Misalkan, dalam kasus sebidang tanah milik pemerintah ada yang menguasainya, dan masalah ini bergulir di pengadilan, lalu pemerintah membayar pengacara yang mahal- mahal. Tidak perlu bayar mahal-mahal, cukup gunakan JPN.


    Tampil hampir satu jam, paparan yang disampaikan Muhtadi yang diselingi banyak contoh dan juga cerita-cerita motivasi, membuat undangan yang hadir di aula, selalu memberikan aplus dengan bertepuk tangan.


    Secara khusus, Muhtadi juga meminta izin bupati agar diberi keleluasaan masuk ke sekolah-sekolah SMP dan SMA/SMK guna memotivasi para siswa dalam meraih cita-cita dan masa depan mereka.


    Sedangkan Bupati Buru dalam sambutannya sangat antusias dengan penandatanganan nota kesepakan bersama di bidang Datun ini.


    Ramly bercerita, kerjasama bidang Datun ini pernah dilakukan dalam menggenjot Pajak Bumi dan Bangunan. Sebelum itu, PBB hanya mampu ditagih dari para wajib pajak sebesar Rp.1 miliar. 


    Banyak yang bandel dan lalai bayar PBB. Namun sesudah itu, tagihan PBB naik drastis lebih dari Rp.6 miliar.


    “Saya sangat berterimakasih kepada pihak Kejaksaan, karena dengan adanya kerjasama ini sebelumnya PAD Pemda Buru mengalami peningkatan dalam hal penarikan pajak,” Kata Ramly.


    Kerjasama ini juga merupakan sarana untuk mempererat hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dengan Kejaksaan Negeri Buru, serta dapat mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah hukum di bidang Perdata serta Tata Usaha Negara.(KT/10)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Muhtadi Minta Pemda Buru Gunakan Jasa JPN Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top