Rapat bersama BPD dan seluruh masyarakat Desa Waemite. |
Seluruh lapisan masyarakat desa Waemite, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menolak dengan keras Andi Sahrul Bugis menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di desa tersebut.
Menurut mereka dalam keterangan pers yang diterima media ini, Sabtu (6/3/21) malam, masyarakat menginginkan agar Andi Sahrul Bugis dicopot dan digantikan dengan penjabat lain karena dinilai tidak bisa membawa teladan yang baik dan tidak mampu berbaur dengan masyarakat.
Keputusan penolakan seluruh masyarakat ini sudah melalui hasil musyawarah bersama antara BPD bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Adat yang dituangkan dan ditandatangani dalam surat musyawarah BPD Nomor 140/II/05.WMT/I/2021 perihal Pemberhentian Penjabat Sementara Kepala Desa Waemite.
“Kami BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Desa Waemite, Kecamatan Fena Leisela meminta kepada Bapak Bupati Buru agar dapat menggantikan Penjabat Kepala Desa Waemite, Andi Sahrul Bugis karena kami menilai bahwa saudara Andi Sahrul Bugis tidak bisa mejalin hubungan baik dengan kami masyarakat,” ucap mereka.
Masyarakat menutut agar Pjs. Kepala Desa Andi Sahrul Bugis segera diberhentikan oleh Bupati Buru, Ramly Umasugi karena kehadiran Andi Sahrul Bugis di desa Waemite hanya sebatas untuk mengurusi keuangan desa, selanjutnya berkaitan dengan administrasi dan keperluan masyarakat desa, Andi Sahrul Bugis tidak pernah berada di tempat. Tak sampai disitu, penjabat kepala desa juga diketahui melakukan tindakan yang melukai hati masyarakat dengan memecat perangkat desa tanpa ada musyawarah.“Selama menjabat Kepala Desa, Saudara Andi tidak pernah menjalin hubungan baik dengan Para Steke holder maupun masyarakat Desa Waemite. Kehadirannya di desa hanya pada saat hal –hal yang berkaitan dengan uang atau kegiatan pembagian BLT, Musdes dan Musrembang, dan selesai dari kegiatan tersebut dia tidak pernah mendiami dan tinggal serta menetap dalam beberapa hari di Desa Waemite,” beber mereka.
Dalam tuntutan mereka, mereka berharap Bupati Buru, Ramly Umasugi tidak menutup mata atas apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Waemite sehingga Bupati dapat secepat mungkin memenuhi harapan mereka dengan menggantikan Andi Sahrul Bugis.
Mereka mengancam akan memblokir aktifitas pemerintahan di desa jika Andi Sharul Bugis masih menjabat sebagai Kepala Desa Waemite.
“Selama Saudara Andi Sahrul Bugis masih menjabat sebagai kepala desa, kami atas nama BPD dan seluruh perangkat desa Waemite, serta seluruh Tokoh adat Tokoh agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta seluruh masyarakat desa Waemite siap memblokade Kantor Desa bilamana Bupati tidak menggubris permohonan kami,” tegas mereka.
Sikap penolakan yang ditunjukan masyarakat Desa Waemite itu bukan karena ada faktor suka dan tidak suka, tetapi masyarakat desa Waemite menginginkan desanya berkembang, menginginkan pemimpin mereka dapat membangun relasi yang baik dengan masyarakat, bukan hanya sekedar datang kalau ada perlu dan pergi jika sudah selesai urusannya.
Berdasarkan informasi yang diterima, perwakilan masyarakat yang terdiri dari Tokoh adat Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan beberapa warga sudah menyambangi kantor Bupati Buru dan ingin bertemu dengan Bupati untuk menyampaikan maksud mereka, namun Bupati Ramly Umasugi saat itu berada di luar daerah.
Tak putus asah mereka kemudian menyambangi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Alm. Yamin Maskat, namun Kadis PMD tidak bisa mengambil keputusan dan menyarankan agar masyarakat Desa Waemite menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Bupati. (Red)
0 komentar:
Post a Comment