BangunanSekolah Dasar (SD) Negeri 4 Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dipalang oleh pemilik lahan karena lokasi lahan pembangunan SD tersebut belum dibayar.
Aksi palang bangunan SD 4 Labuang ini dilakukan Hj. Arwa Waris selaku pemilik lahan pada Minggu (14/3) sore.
Arwah Waris yang coba ditemui dikediamannya di Desa Labuang terkait aksi palang bangunan sekolah tersebut menjelaskan bahwa aksi palang yang dilakukan karena lahan miliknya belum di bayar.
Bahkan menurutnya, semua administrasi dan surat - surat sudah diserahkan ke Pemda Bursel melalui Sekretaris Daerah Iskandar Walla dan Asisten I Alfario Soumokil selaku Ketua Pembebasan Lahan Daerah.
"Palangnya baru kemarin, karena saya tunggu - tunggu sampai saat ini tidak ada respons dan itikad baik dari Pemda untuk bagaimana soal membayarkan lahan tersebut, padahal semua surat - surat sudah dimasukan dari tahun 2020 dan saat itu Pak Sekda sudah sampaikan ke Pak As I untuk diselesaikan tapi sampai sekarang tidak direalisasi," terang Waris di kediamannya, Senin (15/3).
Lanjutnya, aksi palang itu dilakukan sebagai bentuk pertanyaan kepada Pemda Bursel bagaimana soal pembebasan lahan tersebut, sebab saat ini pembangunan sudah jalan dan proses belajar mengajar juga sudah berlangsung.
"Jadi saya pikir jika saya tidak ambil tindakan seperti ini berarti Pemda tidak akan menghiraukan pembayaran lahan itu. Makanya dipalang supaya Pemda juga bisa tau dan bisa cari solusinya seperti apa," ucapnya.
"Kalau dari Pemda nanti panggil berarti kita tinggal buat kesepakataannya seperti apa, entah itu mau dibayar langsung atau dua kali juga tidak masalah. Pemda ini kalau tidak dibuat gebrakan seperti itu kan mereka acuh," tambahnya.
Mantan anggota DPRD dari PKB itu menyentil bahwa lahan seluas 40 meter x 40 meter itu jika disesuaikan dengan nilai jual itu berkisar Rp.100 juta. Dan jika aksi pertamanya ini tidak digubris, maka akan ada tindakan selanjutnya, bahkan bisa di bawa ke ranah hukum.
"Kalau pertama ini tidak dihiraukan, lanjut ke dua dan kalau tidak ada tanggapan juga, maka kita bawa ke ranah hukum, kita ke polisi saja karena pak Asiten sudah janji tapi tidak tau anggaran itu ada atau tidak. Masalahnya disitu, anggaran pembebasan lahan itu ada atau tidak," paparnya.
Ia juga berharap ada respon baik dari Pemda Bursel supaya bisa menyelesaikan pembayaran lahan miliknya.
"Saya tunggu saja respon dari Pemda, artinya kita pikir juga ini fasilitas umum, kasihan juga anak-anak sekolah, kami sangat tau itu, tapi kalau kita tidak buat gebrakan demikian berarti mereka juga acuh," tandasnya.
Sekda Bursel, Iskandar Walla saat dikonfirmasi mengarahkan untuk menghubungi ketua Pembebasan Lahan Daerah yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bursel, Alfario Soumokil.
Namun sampai berita ini dikirim, Asisten I Bidang Pemerintahan, Alfario Soumokil dan Kadis Pendidikan Bursel, Edison Biloro yang coba diminta tanggapannya soal hal tersebut tidak merespon. Pesan singkat dan pesan Whatsapp yang dikirim pun tidak dibalas.
Sikap dingin yang ditunjukan Pemda ini sangat disayangkan, mengingat jika aksi palang bangunan SD tersebut tetap berlangsung, maka sudah pasti yang menjadi korban adalah para siswa sebagai generasi muda penerus masa depan Kabupaten Bursel.
Sekedar diketahui, SD 4 Labuang di Kilometer 2 Desa Labuang memiliki tiga ruang kelas yang dipalang. Tak hanya itu, satu bangunan kios sekaligus kantin yang berdiri di atas lahan tersebut juga ikut dipalang.
Di beberapa pintu ruangan, terpampang jelas tulisan "Dilarang Melakukan Mengadakan Aktifitas Apapun Di Lokasi Ini Karena Tanah Ini Belum Ada Pembebasan Lahan Kepada Pemilik, Ttd H. A. Waris.(KT-Tim)
0 komentar:
Post a Comment