Namrole, Kompastimur.com
Barisan Oposisi Mahasiswa (BOM) Bursel Jakarta menggelar aksi demo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/03).
Aksi demo yang dilakukan oleh 15 mahasiswa dengan Kordinator Lapangan (Korlap), Usman Mahu itu dalam rangka mendesak KPK untuk segera menetapkan Bupati Bursel, Tagop Sudardono Soulisa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Para pendemo itu datang dengan menggunakan sepeda motor dan tiba di halaman Kantor KPK pukul 13.00 WIB.
Mereka turut membawa pengeras suara serta spanduk bertuliskan: 1. KPK Segera Tetapkan Bupati Buru Selatan Tagop Sudardono Soulisa sebagai Tersangka..!! 2. Mendesak Dewan Pengawasan (Dewas) untuk KPK Segera Memecat Tim Penyidik Dalam Kasus Gratifikasi Buru Selatan, Provinsi Maluku.
Usman Mahu kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/03) malam menjelaskan bahwa Indonesia adalah negeri hukum rechstaat sesuai Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bukan negara kekuasaan machtataat, hal ini mengaktualisasikan bahwa setiap orang dan segela aktifitasnya diatur dan memiliki kewajiban untuk tunduk dan patuh terhadap hukum.
Lanjutnya, segala bentuk tindakan melawan hukum harus di tindak tegas secara hukum sesuai dengan dengan ketentuan yang mengatur tentang larangan atas tindakan tersebut tanpa memandang bulu, baik itu rakyat biasa maupun penguasa, sebab semua orang memilki kedudukan yang sama di mata hukum (Aquality Bifore The Law).
"Kemudian terkait dengan dugaan kasus Gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, maka kami dari BOM Bursel Jakarta meminta agar KPK segera memanggil dan menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka," tegasnya.
Lanjutnya, dalam aksi demo itu, BOM Bursel Jakarta menyampaikan tiga poin tuntutan, yakni : Pertama, BOM Bursel memerintahkan KPK agar segera menetapkan Bupati Bursel Tagop Sudardono Soulisa sebagai tersangka;
Kedua, Mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera memecat Tim Penyidik dalam Kasus Gratifikasi Buru Selatan, Provinsi Maluku;
Ketiga, Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas kasus skandal gratifikasi di Kabupaten Bursel.
"Dari pihak KPK melalui Humas turut menemui kami masa aksi dan berjanji bahwa kasusnya akan ditindaklanjuti," ucap Mahu.
Setelah mendengar tanggapan pihak KPK tersebut, lanjut Mahu, dirinya bersama belasan pendemo lainnya kemudian bubar secara damai pada pukul 15.20 WIT.
Lanjutnya, aksi demo yang dilakukan oleh BOM ini bukan yang pertama, tapi sebelumnya dilakukan juga pada pekan lalu.
Sebelumnya diberitakan, KPK sangat serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Bursel.
Hal itu terlihat dari langkah penyidik KPK yang terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga memiliki peran penting dalam kasus yang diduga melibatkan Bupati Bursel itu.
Sumber terpercaya media ini menjelaskan, setelah tiga hari berturut-turut sejak Senin (20/07) hingga Rabu (22/07) penyidik kembali memeriksa kontraktor dan ASN Bursel, penyidik kembali memeriksa ASN dan Kontraktor lainnya, yakni Bos PT. Multi Utama Konstruksi Allen Waplau alias Chay Modern dan Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas PU Kabupaten Bursel Josep AM Hungan alias Jefri, Kamis (23/07).
Pemeriksaaan yang berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Maluku itu berlangsung dari pukul 10.00 WIT hingga siang hari.
"Hari ini penyidik periksa sejumlah saksi lagi terkait kasus gratifikasi di Kabupaten Bursel, yakni Chay Modern dan Jefri Hungan. Chay selesai dimintai keterangan sekitar pukul 13.15 WIT, sedangkan Jefri usai dimintai keterangan sekitar pukul 12.30 WIT," kata sumber, Kamis (23/07).
Sumber mengaku pemeriksaan terhadap para saksi ini hanya sebagai bagian dari pendalaman dari kasus yang ditangani, mengingat para saksi ini sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Sebab, lanjut sumber, Chay adalah salah satu kontraktor yang pernah menangani proyek-proyek jumbo di Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Tagop sebagai Bupati. Sedangkan, Jefri adalah mantan Kasubbag Perencanaan Dinas PU Kabupaten Bursel sejak Tahun 2011 yang kemudian pada tahun 2014-2020 ini dipercayakan sebagai Kabid Binamarga Dinas PU Kabupaten Bursel.
"Hanya pendalaman materi saja," ucap sumber.
Ditanyai, apakah akan ada pemeriksaan lanjut terhadap kedua saksi ini atau saksi lain dalam waktu dekat, sumber ini belum bisa membocorkannya.
"Pemeriksaan untuk Chay dan Jefri selesai harus ini. Apakah akan dimintai keterangan lagi, nanti di lihat kedepan. Sedangkan untuk saksi lain akan kami informasikan lagi jika ada yang akan dimintai keterangan," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK maraton memeriksa saksi-saksi kasus dugaan gratifikasi pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.
Pemeriksaan kembali dilanjutkan Rabu (22/7). Kali ini tak hanya kontraktor, namun mantan Kepala Dinas PU Buru Selatan, Vence Kolibongso juga diperiksa.
Penyidik lembaga anti rasuah itu gencar melakukan pemeriksaan untuk memperkuat bukti-bukti gratifikasi dan pemberian hadiah dalam proyek tahun 2011-2016 di kabupaten berjuluk Lolik Lalen Fedak Fena itu.
Selain itu Henny Loppies, anak buah Direktur CV Venny, Ivana Kwelju juga turut dicecar.
“Para saksi yang diperiksa hari ini diantaranya Pak Vence Kolibongso dan anak buah Ivana Kwelju bernama Henny Loppies,” kata sumber kepada media ini.
Sumber itu mengaku, tak tahu secara pasti siapa saksi lain yang diperiksa bersama Vence dan Henny. “Ada lagi, tapi yang saya tahu Pak Vence dan Ibu Henny,” ucapnya.
Namun kata dia, pemeriksaan masih akan berlanjut pada Kamis (23/7).
“Besok masih ada pemeriksaan lanjut terhadap saksi lain. Diantaranya dari ASN Bursel. Mereka akan mulai diperiksa pukul 10.00 WIT,” ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jl. Waihaong Pantai, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga mencecar sejumlah kontraktor pada, Senin (20/7).
Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju. “Yang diperiksa Kim Fui, Atong dan Ivana Kwelju.
Kemudian Selasa (21/7), Direktur Utama CV Venny, Ivana Kwelju juga diperiksa bersama stafnya, serta salah satu ASN Kabupaten Buru Selatan.
“Pokoknya tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya, Direktur Utama CV Venny. Kalau ASN itu saya lupa namanya,” ujar sumber di BPKP Perwakilan Maluku.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus gratifikasi Bursel, diantaranya Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, mantan Kadis PU Bursel Vence Kolibongso, Kepala ULP Bursel Umar Rada, Kabid Binamarga Dinas PU Bursel Josep AM Hungan dan sejumlah staf Dinas PU Bursel lainnya seperti Agus Mahargianto, Adrian Maun, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, W Astika, Yudin Ohoibor serta sejumlah ASN lainnya yang terlibat dalam Penitia Tender selama tahun 2011-2016.
Selain itu, sejumlah Kontraktor pun turut diperiksa dalam kasus ini, yakni Diirektur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT. Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT. Multi Utama Kontruksi Allen Waplau alias Chay Modern, Direktur PT. Vidi Citra Kencana dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju, anak buah Ivana Kwelju yakni Henny Loppies.
Kemudian, kontraktor lain yang pernah diperiksa ialah Direktur Utama PT. Fajar Mulia Markus Kwelju, Direktur Utama PT. Cahaya Citra Mandiri Abadi Christy Marino Oei dan M Lewakabessy. (KT-Tim)
0 komentar:
Post a Comment