Ambon, Kompastimur.com
Pada hari Rabu kemarin (03.02.21), aktifitas pekerjaan di area pengeringan Tapal Kuda Air Salobar, Kota Ambon berhenti. Dan, alat berat yang berada di lokasi sudah dibawa keluar dari tempat tersebut.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada sehari sebelum aktifitas pekerjaan itu terhenti, masyarakat setempat melakukan aksi penolakan, Selasa (02/02/2021) terhadap aktifitas pekerjaan pembangunan tersebut.
"Dengan berhentinya aktifitas pekerjaan di area pengeringan tersebut sehari setelah aksi penolakan itu. Bukan berarti masalah tersebut sudah selesai. Dan, tidak bisa di asumsikan bahwa masyarakat setempat menang. Atau, 'aktor intelektual' dibelakang aktifitas pekerjaan di atas tanah pengeringan tersebut kalah. Tetapi, ini adalah pertanda dimulainya babak baru," kata Ketua Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA), Arnold Thenu kepada media ini, Kamis (04/02).
Babak baru ini, tidak bisa lagi diperankan oleh masyarakat setempat atau 'aktor intelektual' di balik aktifitas pekerjaan di atas tanah pengeringan tersebut. Tetapi, Gubernur Maluku dan Walikota Ambon yang harus mengambil peran tersebut.
"Gubernur Maluku dan Walikota Ambon harus segera bersinergi dengan jajaran terkait untuk mengungkap, menangkap dan mengadili serta memenjarakan 'aktor intelektual' dibalik aktifitas pekerjaan di atas tanah pengeringan tersebut jika 'ada penyimpangan," paparnya.
Katakanlah benar jika itu benar. Dan, katakanlah salah jika itu salah. Karena, masyarakat merindukan pemimpin yang bisa berdiri di atas kebenaran. Dan, berani menggunakan 'pedang keadilan' tanpa pandang bulu. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment