Ambon, Kompastimur.com
Ditreskrimsus Polda Maluku sudah beberapa tahun menangani kasus pengadaan empat buah Speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2015 dengan total anggaran APBD sebesar Rp. 1,5 miliar, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan.
Padahal, rakyat tengah menunggu bentuk keseriusan jajaran penegak hukum itu dalam menangani kasus tersebut.
Ketua Gerakan Advokasi Untuk Indonesia Bersih (GAUIB), Fredi Moses Ulemlem, S.H pun angkat bicara menyoroti hal itu.
Kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/02) Ulemlem mendesak Polda Maluku untuk segera umumkan tersangka pada kasus pengadaan empat buah speedbood, agar publik tau sampai sejauh mana keseriusan Polda dalam menangani kasus koruspi pada wilayah hukum Polda Maluku.
Menurutnya, GUAIB mendukung penuh institusi penegak manapun untuk membongkar kasus korupsi.
"Mari kita dukung misi dari presiden Jokowi yakni berantas korupsi sampai ke akar akarnya tanpa pandang bulu, mau adik pejabat, anak pejabat, keluarga pejabat, siapapun dia harus diperangi jika terindikasi melakukan perbuatan korupsi," paparnya.
Jika Polda belum juga umumkan siapa tersangka kasus speedbood tersebut maka, lanjut Ulemlem, kami akan bersurat kepada pihak Mabes Polri untuk mempertanyakan kapan diumumkan tersangkanya.
"Selama ini daerah miskin dan tidak maju-maju karena salah satu faktornya adalah korupsi, apa yang menjadi keinginan rakyat menjadi terabaikan karena uang daerah habis dimakan rayap atau bilalang pelahap," ujarnya.
Iapun minta semua pihak untuk bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu perangi korupsi yang terus bertumbuh di negeri kita.
"Korupsi musuh negara, musuh seluruh rakyat Indonesia, tidak ada lagi yang namanya hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ucapnya.
Kami juga, tambahnya, mengutuk keras siapapun jika ada pihak-pihak yang mempolitisir kasus korupsi.
"Biarkan semua terjadi secara alami dalam alam demokrasi agar sedikitnya daerah kita bisa bebas dari korupsi," tuturnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment