• Headline News

    Wednesday, February 24, 2021

    Pemerintah Harus Waspadai Kebakaran Hutan Saat Kemarau



    Jakarta, Kompastimur.com

    Anggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar meminta pemerintah pusat daerah agar mewaspadai datangnya musim kemarau. 


    Dimana, kata politisi PDI Perjuangan itu, musim kemarau biasanya terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)


    Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Riau I yang meliputi Kabupaten Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis Dumai dan Pekanbaru itu berharap, pemerintah pusat dan daerah menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.


    "Musim kemarau biasanya terjadi kebakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak. Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi negara kita. Sehingga harus ada antisipasi terkait hal itu," ujar Effendi Selasa 23 Februari 2021.


    Pria kelahiran Tarutung 8 Juni 1957 itu kembali mengingatkan aparat pemerintahan, TNI, maupun Polri di daerah untuk serius dalam menangani dan mengendalikan karhutla. 


    Masih kata Effendi, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika didaerahnya terjadi kebakaran hutan lantas membesar dan tidak tertangani dengan baik.


    "Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," pungkas Effendi Sianipar.


    Pada Senin 22 Februari, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, meskipun saat ini sejumlah wilayah tengah menghadapi bencana banjir dan tanah longsor. 


    Presiden juga berharap agar jajarannya menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.


    "Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif. Karena berdasarkan laporan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), tahun 2021 sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mendapatkan hujan menengah tinggi hingga bulan April. La Nina masih akan bertahan hingga semester satu ini. Bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau. Tapi kita harus tetap waspada, jangan lengah," jelas Presiden. (KT-W)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemerintah Harus Waspadai Kebakaran Hutan Saat Kemarau Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top