• Headline News

    Friday, February 12, 2021

    Koperindag Himbau Konsumen Teliti Tanggal Kedaluwarsa

     


    Bula, Kompastimur.com

    Barang kedaluwarsa sangat berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Olehnya itu, masyarakat Seram Bagian Timur (SBT) diingatkan untuk tetap teliti saat berbelanja. 


    Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi  Perindustrian dan Perdagangan Seram Bagian Timur, Adam Rumbalifar, pada Rabu (10/02/2021) di Aula KPU SBT.


    Rumbalifar mengatakan, para konsumen saat berbelanja di Toko atau Mini Market, harus cermat dan jeli dalam melihat label pada barang yang dibeli, karena dikhawatirkan, barang-barang tersebut telah masuk pada massa kedaluwarsanya, sehingga saat dikonsumsi akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Olehnya itu, dirinya terus mengingatkan para konsumen agar berhati-hati dalam membelanjakan sesuatu tanpa melihat tanggal, bulan dan tahan expire, karena sering ditemukan.


    "Jadi saat belanja minuman bersoda atau kaleng, biasanya botolnya itu sedikit kempis, maka harus ditukar karena dikhawatirkan zat yang ada pada kaleng bercampur dengan minuman, serta teliti melihat waktu expirenya," kata Rumbalifar.


    Selain dari massa expire, dirinya menilai, ada praktek tidak sehat yang sering dipertontonkan oleh para pedagang, terutama di Toko dan Mini Market. Karena kebiasaan buruk yang sering ditunjukan adalah tidak mengembalikan sisa uang pecahan Rp.1000, namun lansung menukarnya dengan permen. 


    Menurutnya, ini merupakan bentuk sistem perdagangan kolonial yang coba untuk dipraktekkan oleh para pedagang.


    "Itu praktek perdagangan kolonial, mestinya uang kembalian pecahan Rp.1000 itu harus dikembalikan, karena itu hak kita sebagai konsumen," tegas Rumabilafar pada diskusi publik yang digelar PWI SBT.


    Pada kesempatan tersebut, Rumbalifar mengakui, pihaknya mengalami keterbatan dalam memonitor perdangan di SBT, terutam pada barang-barang kedaluwarsa yang masih diperjual-belikan oleh para pedagang. 


    Untuk itu, pihaknya meminta peran serta masyarakat agar bersama-sama ikut mengawasi peredaran barang kedaluwarsa di Kabupaten Seram Bagian Timur yang tersebar pada 15 Kecamatan di daerah ini.


    "Kami cukup terkendala, harapan kami, masyarakat sebagai konsumen bisa ikut mengawasi hal ini," tutup Rumbalifar. (KT-F)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Koperindag Himbau Konsumen Teliti Tanggal Kedaluwarsa Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top