Jakarta, Kompastimur.com
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Listyo Sigit Probowo, ditantang oleh Himpunan Mahasiswa Halmahera Selatan (HIPMA Halsel Jabodetabek) segara adili oknum Polisi yang terlibat dalam penganiaan saudara Agil Hamid serta mencopot Kapolres Halsel L, M. Irvan yang dinilai gagal dalam kepemimpinan sebagai Kapolres Halmahera Selatan.
Kapolri ditantang dalam bentuk aksi demonstran yang dilakukan Hipunan Mahasiswa Halmahera Selatan (Hipma Halsel Jabodetabek) di depan kantor Pusat Kepolisia DKI Jakarta Selatan, Rabu, (17/2/2021) pukul 13;00-15;00 WIB.
Aksi itu dikoordinir oleh Alfian Sangaji selaku Korlap Aksi bersama Lahatam sebagai Ketua Himpa Halsel dan juga M. Reza AS selaku Kordinator Pusat JASMERAH sekaligus putra asli Orimakurunga.
M Reza menyampaikan kronologi pengkroyokan oleh oknum polisi terhadap korban Agil yang tidak tahu apa-apa terkait insiden itu. Tetapi, Agil atau korban yang di pukul hingga bonyok pada tanggal 25 Januari 2021 itu tidak bisa ditolerir dan menunjukan bahwa kualitas lingkup Polres Halsel minim mengayomi dan melindungi.
"Kami anggap telah merusak citra intitusi Polri, olehnya itu kami mendesak Kapolri untuk mengintruksikan kepada Kapolda agar kiranya Kapolres di evaluasi secepat mungkin. Perbuatan bar-bar oknum polisi halsel wajib di kutuk," paparnya.
Sementara, Lahatam dalam orasinya berjanji akan mengawal kasus penganiaaan terhapad masyarakat Marabose itu hingga tuntas.
Sedangkan, Alfian menegaskan kepada Mabes Polri agar secepatnya Kapolres Halsel di copot.
"Oknum polisi yang melakukan tindakan premanisme terhadap Agil Hamid dapat diberikan sangsi melalui Peraturan Kapolri RI, No 14 tahun 2014 tentang kode etik profesi Kepolisian NKRI," tegasnya. (KT-Fauzan)
0 komentar:
Post a Comment