Ambon, Kompastimur.com
Penyebaran Corona Virus atau Covid-19 menjadi tantangan baru untuk pertumbuham ekonomi Indonesia, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Inilah yang menjadi dasar banyaknya program-program bantuan diluncurkan Pemerintah untuk mengawal kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Hal tersebut menjadi perhatian Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Ambon, tentang BST dan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di Maluku dimasa pandemi Covid-19.
GP Ansor Kota Ambon menggelar dialog Webinar atau secara virtual bersama sejumlah narasumber yang membahas tentang manfaat BST bagi masyarakat berpenghasilan rendah dimasa pandemi Covid yang dipandu oleh Satkorcab Banser Ambon, Arman Kalean, Kamis (11/02/2021).
Hadir sebagai narasumber yakni, Kepala Pos Kota Ambon Herryanto S. Gampamole, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Sartono Pining, Sekretaris LAKPESDAM NU Maluku Faisal Yahya Marasabessy serta Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Z.A. Rengifurwari.
Kepala Bidang Sosial Provinsi Maluku, Agus Saleh Syukur dalam paparan materi menyampaikan, tidak hanya BST, ada juga program sembako dan program keluarga harapan (PKH) untuk masyarakat miskin dan rentan di masa pandemi.
Dimana, penerima manfaat BST adalah non program sembako dan PKH. Semua terdata pada dinas sosial di 11 Kabupaten/Kota melalui sistem information next generation.
"Program ini sangat membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi. Dan dipastikan tidak ada duplikat antara program BST dan program sembako serta PKH," ujar Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas ISIP Unpatti, Z.A. Rengifurwarin mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat agar survival di tengah pandemi Covid.
"Selain dari kesehatan, kebijakan ini juga membantu ekonomi masyarakat. Walaupun juga selain benefit dari program tersebut, juga harusnya ada perhatian dari segi efektivitasnya," terang Rengifurwarin.
Sementara itu, sebagai salah satu penyalur BST, Kepala PT. POS Kota Ambon, Herryanto S Gampamole menegaskan, PT. Pos hanya penyalur dan tidak memiliki kewenangan untuk menambahkan atau memangkas nama-nama yang terdata sebagai penerima bantuan.
"Jadi, jika ada nama-nama yang pernah mendapat BST dan kemudian tidak lagi mandapatkan bantuan, itu bukan urusan PT. Pos, itu urusannya dengan kementerian sosial," jelasnya.
Selaras dengan itu, Sekretaris LAKPESDAM NU Maluku, Faisal Y. Marasabessy mengungkapkan catatan kritis yang merupakan hasil pantauan LAKPESDAM terkait dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Kata Faisal, ada tiga poin yang menjadi cacatat kritik sebagai bahan telaah untuk dinas sosial, yaitu soal upaya penyaluran, kemufian aspek kehidupan masyarakat dan rentang kendali.
"Ini masalah yang ditemukan dilapangan dan harus menjadi perhatian serius bagi dinas sosial dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," tegasnya.
Diharapkan agar semua pihak dapat bersinergi dalam mengawal Bantuan Sosial yang seharusnya membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment