• Headline News



    Monday, February 15, 2021

    Dua Perwira dan Satu Bintara Diberikan Penghargaan Karena Sukses Ungkap Penyelundupan Merkuri 668 kg



    Namlea, Kompastimur.com

    Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari, S.T.K., Kasat Lantas, Iptu Frans Niovaldo, S.T.K dan Banit Lidik Reskrim, Briptu Aldi Wahyudi Basri, diberikan penghargaan karena ketiganya berperan aktif mengungkap kasus penyelundupan merkuri seberat 668 kg oleh oknum Aiptu AT alias Amir.


    Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja  S.I.K M.I.K dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Pulau Buru, Senin (16/02/2021).


    Humas Polres dalam siaran persnya menjelaskan, pemberian piagam penghargaan kepada tiga personil polisi ini  dinilai berhasil mengungkap penyelundupan merkuri 668 kg tanpa izin dari yang Berwenang, serta memiliki loyalitas dan disiplin yang tinggi.


    Selain memberikan piagam, dalam apel tersebut, Kapolres AKBP Egia juga menanggal atribut kepolisian dari Bripda Ahmad Zazalie Tahir, karena berulang kali melakukan tindakan disersi.


    Pemberhentian tidak dengan hormat itu berdasarkan  putusan Kepala Kepolisian daerah Maluku Nomor/Kep/39/II/2021, tanggal 2 Februari 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri atas nama, Ahmad Zazalie Tahir, Bripda NRP 87100063 jabatan Bintara Sat Binmas Polres Pulau Buru, TMT 04 Februari 2021.


    Perbuatan yang dilakukan dalam melakukan tindakan disersi, yakni meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut dengan wujud perbuatan meninggalkan tugasnya banyak 192 hari kerja secara berturut-turut terhitung mulai bulan Juni 2018 s/d Januari 2019.


    Kapolres dalam amanatnya di hadapan peserta upacara mengatakan, baru saja kita laksanakan dan saksikan bersama upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Pulau Buru. 


    Selaku pimpinan Polres Pulau Buru Egia sangat menyangkan adanya sanksi pemberhentian tidak dengan hormat ini. Namun peraturan dan hukum yang berlaku yang kita junjung tinggi, yang bersalah mendapat hukuman, yang berprestasi diberikan penghargaan. 


    Ditekankan pula, kalau Organisasi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendl-sendi kehidupan masyarakat.


    Oleh sebab itu kepada seluruh personel Polri agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di ungkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas Sehari-hari sebagai anggota Polri. 


    "Untuk menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai norma dan jalur yang telah digariskan, maka pimpinan Polri telah berkomitmen, untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan Perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota Polri PNS Polri khususnya di Polda Maluku," tegas Egia.


    Egia berpesan agar personilnya menghindari slkap-sikap seperti arogansi, induvidualisme dan apatis sehingga kita semua menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat. 


    "Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu- untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi," ucap Egia. (KT-10)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dua Perwira dan Satu Bintara Diberikan Penghargaan Karena Sukses Ungkap Penyelundupan Merkuri 668 kg Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top