• Headline News

    Saturday, February 27, 2021

    Ada Upaya Suap Jaksa di Kasus Mesin Potong Rumput Distan Bursel

     

    Kontraktor Mesin Potong Rumput, Nahar (Kiri), Kadis Pertanian Kabupaten Bursel, Idris Loilatu (Tengah) dan Sekretaris KONI Kabupaten Bursel, Arsyad Souwakil (Kanan).

    Namrole, Kompastimur.com

    Diduga ada upaya untuk menyuap Kasie Intelijen Kejari Buru, Azer Jongker Orno setelah proyek pengadaan Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019 senilai Rp. 519.999.480 yang dikerjakan CV. Asri Pratama yang dipinjam kontraktor bernama Nahar di bidik jaksa.


    Bahkan, diduga atas upaya penyuapan itu, Orno dan tim yang semula cukup semangat membidik kasus ini pun terlihat mulai kendor.


    Pasalnya, setelah mengantongi separuh dari dokumen yang diminta dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bursel Idris Loilatu dan Kontraktor Nahar, ternyata Orno dan tim yang berencana turun ke Namrole untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini pun tak kunjung direalisasikan.


    "Setelah kasus dugaan Mesin Potong Rumput itu diberitakan, ada upaya dari pihak Dinas Pertanian dan Kontraktor untuk menyuap Jaksa," kata sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasi.


    Lanjut sumber ini, Sekretaris KONI Kabupaten Bursel, Arsyad Souwakil diduga diutus oleh Kadis Pertanian Bursel dan Kontraktor untuk melobi ke pihak jaksa agar kasus yang sedang dibidik itu tak berlanjut.


    "Arsyad Souwakil diduga diutus untuk menyuap Orno dengan uang Rp. 2 juta, tapi Orno tidak terima. Entah karena nilainya kecil atau karena Orno memang sosok jaksa yang bersih dan tak bisa dipengaruhi oleh praktek seperti itu," ucap sumber.


    Sementara itu, Arsyad Souwakil yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/02) terkait pertemuannya dengan Orno dan sempat menyerahkan uang Rp. 2 juta kepada Orno agar tak memproses lanjut kasus yang sedang di bidik itu, ternyata membantahnya.


    Namun, Orno yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/02) tidak membantah jika Arsyad memang sempat menemuinya dan menyerahkan uang Rp. 2 juta kepadanya, namun ditolaknya.


    "Yang bersangkutan ingin berkenalan, mau ngasih tapi saya ngga mau," kata Orno.


    Namun, Orno mengaku bahwa pemberian uang itu tidak ada kaitannya dengan kasus mesin potong rumput yang sementara dibidik. Karena kedatangan Arsyad hanya ingin berkenalan.


    Menurut Orno, pihaknya baru sebatas mengkonfirmasi kepada Dinas Pertanian terkait ada tidaknya pekerjaan proyek itu. Dimana, pihak Dinas Pertanian sudah mengirimkan foto-foto penerima bantuan Mesin Potong Rumput.


    Akan tetapi, Orno mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi lain di Bursel, namnun bukanlah di Dinas Pertanian Kabupaten Bursel.


    "Untuk Buru Selatan, sudah ada pekerjaan pada dinas tertentu yang  kami lakukan penyelidikan, namun bukan Dinas Pertanian, nanti  satu atau dua minggu kedepan saya rilis beritanya," ucapnya.


    Arsyad yang coba dikonfirmasi lagi terkait pengakuan Orno yang sempat ditemui oleh Arsyad dan menyerahkan uang Rp. 2 juta, akhirnya tak membantah.


    "Mohon maaf kawan.e kalau pun itu silahturahmi saja. Itu saja kawan," kata Arsyad.


    Menurut Arsyad, ia tidak punya kapasitas dan urusan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Mesin Potong Rumput tersebut.


    "Beta mau kasih uang itu kapasitas apa kawan to dan Beta juga seng ada urusan soal itu kawan," ujarnya.


    Kendati begitu, Arsyad diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bursel, bahkan kendati bukan ASN maupun PTT di Dinas Pertanian Kabupaten Bursel, Arsyad secara luar biasa menggunakan sepeda motor jenis trail milik Dinas Pertanian Kabupaten Bursel sejak Tahun 2018 lalu hingga 2021 ini. 


    Bahkan, Satpol PP Kabupaten Bursel beberapa kali coba menarik sepeda motor tersebut darinya pun hingga kini tak kunjung terealisasi karena kedekatannya dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bursel Idris Loilatu yang tetap mengizinkan Arsyad yang adalah Panwas Kecamatan Namrole itu untuk menggunakan sepeda motor tersebut seperti milik pribadinya tanpa memiliki BPKB maupun plat nomor di kendaraan yang selalu lolos dari sweping polisi itu.


    Sedangkan Kadis Pertanian Kabupaten Bursel, Idris Loilatu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/02) terkait adanya upaya penyuapan terhadap jaksa tak membalas, nomor kontaknya pun tak bisa dihubungi.


    Sedangkan, Kontraktor Proyek Mesin Potong Rumput, Nahar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (27/02) hanya membaca pesan yang dikirimkan kepadanya, namun tak membalas.


    Sebelumnya diberitakan, pihak Kejari Buru melirik kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Potong Rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan Tahun 2019.


    Pihak Kejari Buru yang dipimpin Kasie Intelijen Kejari Buru Azer Jongker Orno telah turun langsung ke Namrole bulan Januari 2021 lalu untuk mengusut proyek pengadaan senilai Rp. 519.999.480 yang dikerjakan oleh CV. Asri Pratama milik Nahar itu.


    "Jaksa bulan Januari sudah turun ke Namrole terkait kasus Pengadaan Mesin Potong Rumput di Dinas Pertanian Bursel," kata sumber terpercaya media ini di Dinas Pertanian Bursel yang enggan namanya dipublikasi, Senin (01/02).


    Pasca turunnya jaksa itu, Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu pun dibuat pusing.


    "Kadis pusing setelah jaksa turun," kata sumber itu.


    Sumber lainnya di Dinas Pertanian Bursel yang enggan namanya dikorankan mengaku bahwa dalam proses pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, sempat dicurigai bahwa mesin potong rumput itu tidak sesuai spek.


    "Waktu pemeriksaan barang oleh BPK beberapa waktu lalu sempat dicurigai bahwa mesin-mesin potong rumput itu palsu," ucap sumber ini.


    Soal mekanisme tender proyek ini yang sejak awal telah sarat masalah, sumber ini mengaku tak tahu secara persis.


    "Untuk tendernya bermasalah ataukah tidak, saya kurang tahu secara pasti," ucapnya.


    Namun, menurutnya, sudah seharusnya perusahaan dengan nilai penawaran terkecil yang ditetapkan sebagai pemenang, bukan sebaliknya.


    "Harusnya yang nilai penawaran terkecil yang jadi pemenang, bukan nilai terbesar," ucapnya.


    Sementara itu, dari laman LPSE Kabupaten Buru Selatan diketahui ada 27 perusahaan yang mengikuti tender proyek ini. Namun, dalam perjalannya hanya 3 perusahaan yang dinyatakan lolos dan menyampaikan harga penawaran. 


    Hanya saja, ada yang aneh, sebab ternyata CV. Asri Pratama milik Nahar bukanlah perusahaan yang mengajukan penawaran terendah, sebab ada CV. Variasi yang menyampaikan harga penawaran sebesar Rp. 471.130.500 dan CV. Iksan Jaya dengan harga penawaran Rp. 519.750.000. Tapi, anehnya CV. Asri Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp. 519.999.480 yang dinyatakan sebagai pemenang.


    Tak hanya itu, proyek ini sebelum dilakukan proses tender pun sempat bermasalah ketika Kadis Pertanian Bursel masih dijabat oleh Aminudin Bugis. Sebab, saat itu kendati proyek ini belum ditenderkan, namun diduga ada kongkalikong antara pihak Dinas Pertanian Kabupaten Bursel yang telah menunjuk kontraktor asal Namlea, Kabupaten Buru bernama Mustafa Asdar yang merupakan Direktur Fa. Indo Mulia untuk membeli mesin potong rumput sebanyak 189 unit.


    Bahkan, ke 189 unit mesin potong rumput itu telah didatangkan oleh kontraktor bersama mantan supir Kadis Pertanian Bursel bernama Samba dan menitipkan 189 unit mesin itu dirumah staf Dinas Pertanian Kabupaten Bursel bernama Ahmad Laitupa di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole sejak Juni 2019 lalu.


    Namun, karena praktek kongkalikong ini berhasil dibongkar oleh media. Akhirnya rencana tender abal-abal untuk memenangkan perusahaan Mustafa Asdar yang merupakan Caleg PPP Dapil Buru II (Kecamatan Namlea-Lilialy) bernomor 4 itu pun batal.


    Dimana, setelah dilakukan proses tender, perusahaan milik Nahar pun dinyatakan menang, kendati harga penawarannya kalah dari dua perusahaan lainnya.


    Sementara itu, Kasie Intelijen Kejari Buru, Azer Jongker Orno yang dikonfirmasi media ini, Senin (01/02) membenarkan bahwa pihaknya memang melirik proyek pengadaan mesin potong rumput tersebut.


    "Kemarin itu Kita baru pergi konfirmasi saja terkait ada paketnya tidak. Jadi Kita masih menunggu mereka punya dokumen untuk Kita lihat," kata Orno.


    Orno mengaku telah meminta Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu untuk menyiapkan Daftar Penerima dan Berita Acara Serah Terima Mesin Potong Rumput tersebut. Selain pula, meminta agar pihak kontraktor, Nahar untuk menyiapkan bukti invoice pembelian untuk diserahkan kepada pihaknya.


    "Tadi Saya baru telepon Kadis untuk siapkan dokumennya dan minta kepada pihak rekanan untuk menyiapkan invoice pembeliannya juga. Kita minta lengkapi agar kita bisa Kris cek barangnya ada nggak," ucap Orno.


    Ia mengaku rekanan yang menangani proyek ini bernama Nahar. "Rekanannya bernama Nahar," kayanya.


    Menurutnya, jika mesin potong rumput tersebut memang ada, belum tentu tidak bermasalah, karena perlu dicek speknya dahulu.


    "Kalaupun ada tidak masalah, tapi kita harus lihat spek barangnya sesuai ataukah tidak," paparnya.


    Lanjutnya lagi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apa pun dalam mengusut kasus ini, karena setelah mengantongi dokumen yang diminta dari Dinas Pertanian dan Kontraktor, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk menentukan langkah lanjutan.


    "Belum ada tindakan apa pun, kita tunggu mereka serahkan dokumen dulu, kita telaah dan kita naik, simpulkan ada dugaan atau tidak baru ditindaklanjuti lebih lanjut," tuturnya. (KT-Tim)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ada Upaya Suap Jaksa di Kasus Mesin Potong Rumput Distan Bursel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top