Bula, Kompastimur.com
LMND Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak DPRD SBT segera membentuk Pansus untuk mengusut tuntas semua proyek bermasalah di SBT.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisariat STIKIP HUNIMUA, Jeklin Rumakur kepada wartawan di Bula, Jumat (22/01/2020).
Menurutnya, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan semestinya peka dalam melihat masalah seperti ini, karena proyek yang bernilai miliaran rupiah itu merupakan uang rakyat, sehingga sebagai perwakilan rakyat, DPRD mestinya mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya, DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat harus terlibat langsung dalam tugas-tugas pengawasan di lapangan, sehingga kedepan, para kontraktor dalam menangani pekerjaan sudah harus berhati-hati.
"DPRD harus mengambil langkah kongkrit untuk melihat hal ini. Jika DPRD ketat mengawasi, maka kedepan kontraktor sudah bisa hati-hati," tuturnya.
Untuk itu, dirinya mendesak DPRD SBT agar segera membetuk Pansus, dalam rangka mengusut tuntas proyek bermasalah ini.
Menurutnya, bukan hanya talud penahan ombak di tempat wisata pantai Gumumae, tetapi semua proyek yang diduga bermasalah di Kabupaten SBT harus diusut.
Jika dari hasil kerja Pansus tersebut, terdapat masalah yang mengarah ke dugaan korupsi, maka Pansus harus merekomendasikan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum untuk dituntaskan.
"Kami mendesak DPRD SBT untuk bentuk Pansus. Bukan hanya talud, tetapi semua proyek bermasalah harus telusuri oleh Pansus. Jika temui dugaan korupsi ya rekomendasi ke pihak terkait," tegasnya.
Untuk diketahui, talud penahan ombak yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 1.475.474.000 yang bersumber dari DAK tahun 2020, dengan massa kerja 120 hari kalender roboh tanpa tersisah. Proyek itu dikerjakan oleh CV JULION JAYA PRATAMA dengan nomor kontrak 556/009/SPK/DISPAR/DAK/VIII/2020.
"Pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pekerjaan ini harus bertanggung jawab," tuturnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment