Mataram, Kompastimur.com
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH, pimpin giat patroli bersama Katim Buser Resmob dan anggota piket SPK Polsek Pagutan Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, di seputaran Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram Kota Mataram, Sabtu (09/01) malam.
Kapolsek Pagutan beri instruksi pada anggota personil yang ikut patroli malam ini, agar tingkatkan kewaspadaan serta mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi untuk dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga warga masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman.
“Namun saat dalam perjalanan patroli salah satu warga inisial WN dari lingkungan Pagesangan Barat Jalan Sultan Kaharudin menghentikan perjalanan patroli Kapolsek Pagutan bersama anggotanya tersebut.
Kapolsek dan anggotanya berkomunikasi dengan warga inisial WN yang mengatakan, bahwa ada sebuah ruko tempat Rental Plays Stason(PS) masih buka sampai jam satu malam ini yang bertempat simpang empat Lingkungan Pagesangan Barat Jalan Sultan Kaharudin, terkadang sampai jam empat subuh baru tutup dan mohon untuk di tegur karena bukan satu atau dua kali sudah ditegur oleh pihak warga, ucap WN.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi yang di katakan oleh salah satu warga yang berinisial WN tersebut.
Sesampainya lokasi Kapolsek bersama anggotanya, salah satu Ruko tempat Rental Plas Season tersebut, banyaknya ditemukan kerumunan para pemuda tidak menggunakan masker saat mereka sedang main game di dalam rental plas season tersebut dan rental itu juga jam bukanya sudah melewati batas waktu hingga mau pagi.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana menegaskan, diminta kepada warga masyarakat agar selalu taati anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan 4 M, yakni memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak,menghindari kerumunan atau keramaian dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, untuk memutus mata rantai penyebaran virus crona covid-19” pungkasnya.
Dan tak lama kemudian para pemuda di bubarkan untuk di suruh pulang kerumah masing-masing untuk tidur dan tidak keluyuran lagi.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana tegaskan," kepada pemilik rental inisial AG, apa bila rental Plays Steson tersebut masih di lihat saat buka atau melebihi batas waktu pada malam hari, atau banyaknya di temukan lagi kerumunan para pemain game di rental tersebut, atau tidak mengikuti peraturan protokol kesehatan.
Maka pemilik dan para pemain yang ada di rental plas season tersebut akan kami angkut semua untuk di bawa ke Polresta Mataram agar di berikan sanksi yang lebih tegas, tegasnya.
"Saya Iptu I Ketut Artana SH, kepolisian Sektor Polsek Pagutan berterimakasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah membatu dalam bekerja sama memberikan infomasi tentang banyaknya aktivitas di wilayah hukum Polsek Pagutan, tentang kerumunan para warga pemuda yang nongkrong main Plays Steaon(PS) tersebut dan yang sudah melewati batas waktu jam nongkrong," imbuhnya. (KT-Rls/D)
0 komentar:
Post a Comment