Mataram, Kompastimur.com
Berbagai cara penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana SH. bersama personil gabungan piket fungsi di wilayah hukum Polsek Pagutan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelum di mulai aktivitas kegiatan penegakan disiplin prokes Covid-19, diawali dengan giat apel pagi bertempat di halaman Mapolsek Pagutan yang di pimpin oleh Kapolsek Pagutan, Rabu (06/01) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Setelah selesai giat apel pagi tersebut, dilanjutkan dengan gelar kegiatan penegakan disiplin prokes Covid-19, sesuai aturan Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Pergub Mataram nomor 42 tahun 2020, bertempat Jalan raya depan Polsek Pagutan di Jalan Bung Karno Pagutan Kota Mataram.
Dengan meningkatnya kasus terpapar Covid-19 di beberapa wilayah Provinsi NTB, Kapolsek Pagutan yang didampingi personil gabungan fungsi Polsek Pagutan, terus gencar setiap hari menerapkan Prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pagutan, Iptu I Ketut Artana diselah-selah kegiatan itu mengatakan, dalam kegiatan penegakan prokes yang digelar kali ini terdapat 6 orang yang melakukan pelanggaran yang didominasi terkait penggunaan masker, namun dia bersyukur karena dengan minimnya pelanggaran menandakan warga maupun pengendara yang sedang melintas di walayah hukum Polsek Pagutan sudah mulai sadar serta paham pentingnya Prokes dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.
Lebih lanjut, katanya, dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan tersebut, dilakukan juga Komunikasi Sosial (Komsos) secara persuasif dalam mengingatkan warga atau pengendara yang melintas agar lebih tertib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, guna membangun kerjasama dan meningkatkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mendukung Pemerintah dalam memerangi virus corona Covid-19.
“Peran serta dan kesadaran semua pihak sangat penting untuk bangkit dari virus mematikan ini, melalui patroli wilayah. Saya dan anggota sering mengingatkan para warga yang nongkrong di pinggir jalan, angkringan kopi dan di warung-warung agar selalu jaga jarak, pakai masker dan membawa handsanitizer guna mencegah semakin berkembangnya Covid-19 di masa-masa saat ini,” terang Kapolsek Pagutan.
"Dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Satuan Teritorial di lapangan, tugas pokok anggota Bhabinkamtibmas harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar, melihat dan menyampaikan segala informasi yang berkembangan di wilayah binaanya," tandas Kapolsek Pagutan. (KT/Rls-D)
0 komentar:
Post a Comment