Landak, Kompastimur.com
Menindaklanjuti titik api dari pantauan satelit, Koramil 1201-08/Mandor melakukan pengecekan lokasi sesuai titik koordinat yang terdeteksi di wilayah Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Luas area yang terbakar diperkirakan kurang lebih 0,7 hektare. Tanah tersebut milik lahan saudara Suhandi warga Dusun Angkabang, Desa Pongok, Kecamatan Mandor.
Danramil Mandor Kapten CZI Joko Umbaran menyampaikan, bahwa guna melaksanakan pengawasan dan meyakinkan api betul betul padam di lokasi, personel koramil Mandor dibantu Kepolisian dan relawan bergerak ke titik api sesuai data dari BMKG.
"Tiba dilokasi, api yang membakar lahan tersebut sudah padam dan hanya tersisa bara api. Untuk itu dilakukan tindakan dengan mematikan sisa-sisa api yang masih menyala hingga api benar-benar padam," kata Danramil, Kamis (03/11/2020).
Danramil mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena bisa mengakibatkan lapisan organik menghilang dan lahan gambut akan musnah.
"kami berharap masyarakat dapat mengerti dan sadar apa yang telah kita sampaikan. Kami akan terus melakukan patroli sebagai upaya pencegahan Karhutla di wilayah," ucapnya mengakhiri. (KT-PXII/Tpr)
0 komentar:
Post a Comment