Jakarta, Kompastimur.com
Dalam rangka percepataan penanganan Covid-19 di area Bandara Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soetta membentuk Tim Pemburu Covid-19, Jumat (04/12/2020).
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang diluncurkan di Mapolresta Bandara Soetta ini melibatkan sejumlah personel dari Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (KOMBATA) dan juga Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 bertugas mencari pelanggar prokes termasuk beragam kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
“Sasarannya adalah semua orang yang terdampak positif Covid-19, baik yang bergejala maupun tanpa gejala. Termasuk juga yang menjadi sasaran adalah kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa itu sangat dilarang dan tidak boleh,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggar prokes, dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang kesehatan yang berlaku.
“Peluncuran Tim Pemburu Covid-19 ini serentak dengan Polres jajaran DKI Jakarta. Termasuk juga Polda Metro Jaya yang turut meluncurkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 ini,” tutupnya. (KT-Rls)
0 komentar:
Post a Comment