Jakarta, Kompastimur.com
Aidil Fitri Kordinator Aliansi Relawan Gibran (ARG) mengecam tuduhan yang tidak berdasar dari Majalah Tempo dan penyataan Andi Arief yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka terseret dana bansos. Bagi ARG pemberitaan tersebut hanya berilusi dan beramsumsi yang bahkan menjurus fitnah kepada Gibran.
"Kami menduga apa yang diberitakan Majalah Tempo dan penyataan Andi Arief, pasti jelas ada kepentingan kelompok tertentu. Terutama di belakang Tempo pasti diduga ada yang ingin menjatuhkan nama baik pak Jokowi dan Gibran," ujar Aidil Fitri saat menghubungi awak media, Minggu (20/12/2020).
Menurut Aidil, Media Tempo saat ini banyak halu-nya. Tanpa bukti dan fakta yang jelas mereka merangkai sebuah kejadian dan mencoba membunuh karakter Gibran sebagai anak muda pemimpin baru Solo.
"Saya Aidil Fitri sebagai Kordinator ARG (Aliansi Relawan Gibran) yang kenal dekat dengan mas Gibran. Saya tau betul karakter Gibran sangat jauh dengan tuduhan finah murahan itu," tegas Aidil.
Untuk itu kata Aidil, pihaknya sebagai relawan ARG, meminta Media Tempo dan Andi Arief melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas fitnah-nya.
"Apabila dalam watu dekat tidak melakukan klarifikasi dan meminta maaf, maka kami melaporkan ke polisi dengan tuduhan delik pencemaran nama baik dan delik lainya," tegas Aidil.
Tudingan Dapat Kontrak Tas Bansos Atas Rekomendasi Gibran, Ini Kata PT Sritex
PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex membenarkan pihaknya memang mendapat kontrak pengadaan tas untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos bahan pokok. Masalah tas bansos garapan PT Sritex ini ramai di media sosial, karena perusahaan tekstil dan garmen itu disebut mendapat kontrak atas rekomendasi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau pertanyaan besarnya kan, 'Apakah kita (PT Sritex) direkomendasi Gibran atau enggak?' Jawabannya enggak," kata Head of Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi, kepada kumparan, Minggu (20/12).
Kasus bansos ini mencuat, setelah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap suap dan korupsi hingga melibatkan Menteri Sosial, Juliari Batubara. KPK pun telah menetapkan politisi PDI Perjuangan itu sebagai tersangka, beserta dua pejabat lain Kemensos dan dua orang dari pihak swasta.
Sementara terkait pengadaan tas untuk bansos bahan pokok tersebut, emiten berkode SRIL itu mengakui menerima kontrak melalui penunjukan langsung atau tanpa tender. Tapi itu pun langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos), tanpa ada hubungan PT Sritex dengan Gibran.
"Benar kita memang supply. Waktu itu di-approach Kemensos mengenai pengadaan. Sempat kan ada publikasinya, mereka tadinya harusnya di-supply sama perusahaan lain, tapi kesulitan sama bahan baku karena impor," ujar Joy.
Kesulitan bahan baku itu menurutnya, terjadi sebagai dampak lockdown di berbagai negara akibat pandemi. Pada saat yang sama di Indonesia, tidak banyak juga perusahaan tekstil dan garmen yang masih beroperasi dalam kapasitas besar, karena dampak kasus COVID-19. Sementara saat itu, kebutuhan tas bansos diperlukan dalam jumlah besar dan butuh segera
Sementara terkait jumlah tas bansos dan nilai pekerjaan yang digarap PT Sritex, Joy mengaku tak bisa mengungkapkan karena dalam kontrak memang dinyatakan tak bisa diungkapkan ke publik.
PT Sritex sendiri, lanjutnya, mulai mengerjakan tas untuk paket bansos sembako itu pada April 2020 dan berakhir pada November 2020 lalu. Kontrak proyek tersebut menurut Joy dilakukan bertahap, demikian juga dengan pengiriman dari PT Sritex ke Kemensos dan pembayaran dari Kemensos ke PT Sritex.
"Sejauh ini pembayaran dari Kemensos seharusnya juga lancar ya. Enggak ada flag (tanda bermasalah) yang di-raise," pungkas Head Corporate Communication PT Sritex itu. (KT/Rls-GD)
0 komentar:
Post a Comment