Jakarta, Kompastimur.com
Dengan gagah berani seorang perempuan bernama Norma Yuanita Sebrina, SE (30) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas HAM), Senin (16/11/2020) sekitar jam 10.00 WIB. Norma sapaan akrabnya, hadir untuk melaporkan adanya pelanggaran hak asasi terhadap dirinya yang menjadi korban stigma keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan adanya tekanan psikis yang menimpa dirinya.
"Saya hadir saat ini ke Komnas HAM untuk memperjuangkan nasib pernikahan saya dengan Mayor Inf. Eko Sulistio (34), yang akhirnya gagal karena diduga dan dituding Bapak saya adalah PKI atau keturunan PKI. Padahal saya sudah menikah siri dan terpublish ke masyarakat sebagai istri perwira TNI AD," kata Norma kepada media, Senin (16/11/2020) di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Norma merasa dirinya dan suami sirinya Mayor Inf. Didik Sulistio adalah korban dari diskriminasi akan sistem yang ada. Ia merasa dirugikan gagal menikah resmi dengan suami sirinya dan suaminya tentu juga dirugjkan karena tidak bisa menikahi dirinya karena alasan keturunan PKI.
"Saya sungguh tidak paham apakah kakeknya atau bapaknya adalah PKI. Dan bahkan keturunan PKI. Sementara saya tidak tau apa-apa dan akhir saya harus gagal dengan suami yang saya cintai. Saya meminta Komnas HAM untuk memperjuangkan nasibnya," terang Norma penuh semangat.
Norma hadir ke Komnas HAM diterima oleh petugas bernama Reza Perdana. Norma diminta Selasa (17/11/2020) untuk menyampaikan laporan secara tertulis.
Pihak dari Komnas HAM berjanji akan memperjuangkan hak-hak Norma dan akan memulihkan nama baiknya yang sudah terdiskriminasi. Pihak Komnas HAM menawarkan dua opsi nantinya, yang pertama adalah media dengan pihak Mabes TNI AD atau jika diperlukan opsi klarifikasi dan investigasi dengan waktu lama.
"Kita akan terima dahulu laporan Ibu Norma, selanjutnya akan dipelajari dan diproses dua tahap. Pertama mediasi dan yang kedua klarifikasi dan investigasi. Kami akan tuntaskan agar hak-haknya bisa dipulihkan dan diterima dengan baik," terang Reza.
Mengenai adanya dugaan kekerasan psikis dan tekanan emosional yang menimpa Norma, Reza menyarankan lapor ke Komnas Perempuan.
"Kalau Ibu merasa dirugikan ada dugaan kekerasan psikis dan tekanan emosional, silahkan lapor ke Komnas Perempuan. Kebetulan kantor Komnas Perempuan ada di belakang kantor Komnas HAM," saran Reza kepada Norma.
Akhirnya Norma juga melaporkan bahwa dirinya adalah korban kekerasan psikis dan tekanan emosional yang pengaruh pada kejiwaan perempuan. Ia langsung datang ke kantor Komnas Perempuan usai dari Komnas HAM
Norma diterima oleh petugas dan mengisi formulir terkait kasus yang menimpa dirinya. Ia menyampaikan adanya kekerasan psikis dan tekanan emosional yang tidak stabil di tengah situasi yang menimpa dirinya.
"Saya juga melapor dan memohon perlindungan dari Komnas Perempuan agar hak-haknya terlindungi. Saya sejak menikah siri dengan Mayor Inf. Didik Sulistio sudah hamil 2 kali dan 2 kali keguguran. Semua ini akibat tekanan emosi dan kekerasan psikis atau verbal yang menimpa diri saya," terang Norma penuh sedih dan sedikit berkaca-kaca.
Norma berjanji terus akan memperjuangkan dirinya dan bahkan ia akan menghadap KASAD TNI langsung untuk memberikan hak-.hak dan perlindungan pada dirinya
"Saya akan menghadap KASAD TNI untuk meminta bantuan agar hak-hak saya diberikan. Kepada Komnas HAM juga saya berharap membantu dan memberikan pemulihan nama baik saya dan suami siri saya yang juga korban gagal nikah, karena stigma keturunan PKI," tutup Norma. (KT-GD)
0 komentar:
Post a Comment