Namrole, Kompastimur.com
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan telah menetapkan sebanyak lima orang akademisi sebagai Tim Penyusun Materi/Panelis Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020.
Hal itu dikatakan Devisi Teknis KPU Kabupaten Buru Selatan, Ismudin Booy kepada Kompastimur.com di ruang kerjanya, Selasa (03/11).
Penetapan itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan Nomor: 125/PL.02.4-Kpt/8109/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Tim Penyusun Materi/Panelis Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020.
"Penetapan itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan Nomor: 125/PL.02.4-Kpt/8109/KPU-Kab/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020," kata Booy.
Ia menjelaskan, kelima Panelis itu terdiri dari: Pertama, Ruslan Tawari yang adalah Ketua Program Studi Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Pattimura Ambon;
Kedua, Sherlock H. Lekipiouw yang adalah Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon;
Ketiga, Djufri Rais Pattilow yang adalah Mantan Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon;
Keempat, Amir F. Kotaromalos yang adalah Dosen pada Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Ketua Pusat Kajian Politik Lokal dan Otonomi Daerah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Ambon; dan
Kelima, Abdul Manaf Tibaka yang adalah Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ushuluddin IAIN Ambon dan Direktur Pusat Studi Demokrasi Agama dan Pembangunan (Pusdap) IAIN Ambon.
Selain para Panelis, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan juga telah menetapkan Moderator untuk memandu debat nantinya.
Hal itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan Nomor: 126/PL.02.4-Kpt/8109/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Moderator Debat Publik/Debat Terbuka Pertama Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan tahun 2020.
"Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru Selatan Nomor: 126/PL.02.4-Kpt/8109/KPU-Kab/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020 telah ditetapkan Saudari Aliva Medy Cahaya Putri sebagai Moderator Debat Publik/Debat Terbuka Pertama Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan tahun 2020," ucap Booy.
Ia menjelaskan, Moderator yang telah ditetapkan mempunyai enam peran dan kewajiban, yakni: Pertama, Memandu Debat Publik/Debat Terbuka Pertama;
Kedua, Mendalami materi Debat Publik/Debat Terbuka Pertama;
Ketiga, Mengajukan pertanyaan yang telah disusun oleh Tim Penyusun Materi Debat Publik/Debat Terbuka;
Keempat, Menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap Calon atau Pasangan Calon;
Kelima, Memberikan waktu dan kesempatan yang sama bagi tiap Calon atau Pasangan Calon; dan
Keenam, Dilarang memberikan opini, komentar, penilaian, dan kesimpulan terhadap jawaban atau tanggapan Calon atau Pasangan Calon.
Sedangkan untuk proses debat akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Pelaksanaan debat pertama pada tanggal 24 November 2020 bertempat di Gedung Serba Guna Namrole dan Pelaksanaan debat kedua pada tanggal 28 November 2020 bertempat di Gedung Serba Guna Namrole.
"Debat akan dilaksanakan dua kali di Gedung Serba Guna Namrole," tuturnya.
Untuk diketahui masa kampanye dimulai pada 26 September 2020 dan akan berakhir pada 5 Desember 2020. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020
Sementara Pilkada Bursel diikuti oleh tiga pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, yakni pasangan nomor urut 1, Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB) yang diusung oleh Partai Golkar (3 kursi) dan Partai Gerindra (1 kursi).
Kemudian pasangan nomor urut 2, Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa (MANIS) yang diusung oleh Partai Nasdem (3 kursi), Partai Hanura (2 kursi), PPP (2 kursi).
Selanjutnya, pasangan nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) yang diusung oleh PDI Perjuangan (2 kursi), PAN (2 kursi), Perindo (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi). Pasangan ini pun didukung oleh lima partai non seat, yakni PKB, PKS, PSI, PKPI dan PBB. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment